BEKASI, mediatitikkarya.com– Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Aliansi Rakyat Bekasi menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Senin (13/04/2026). Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan keprihatinan terhadap buruknya pelayanan publik serta meminta transparansi terkait proyek pengadaan alat kesehatan di RSUD Type D Teluk Pucung, Bekasi Utara.
Dalam orasinya, massa menyoroti minimnya jumlah tenaga pelayanan di RSUD Teluk Pucung yang dinilai tidak sebanding dengan jumlah masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan. Hal ini dianggap telah merugikan warga Bekasi yang harus menunggu lama atau tidak mendapatkan penanganan maksimal.
Selain masalah pelayanan, massa juga mengangkat isu dugaan praktik korupsi dan gratifikasi dalam proses pengadaan belanja modal alat kedokteran umum khusus jantung (Echocardiograph/USG Jantung) tahun anggaran 2025. Alat tersebut bernilai sekitar Rp 1,8 Miliar dan dimenangkan oleh PT IDS Medical System Indonesia.
Massa menilai adanya kejanggalan dalam proses tender dan pengadaan tersebut, serta meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan mengusut tuntas.
Tuntutan Aksi
Koalisi Aliansi Rakyat Bekasi menyampaikan empat poin tuntutan utama kepada pihak berwenang, antara lain:
1. Mengusut tuntas keterlibatan PT IDS Medical System Indonesia terkait dugaan gratifikasi dalam pengadaan alat kedokteran khusus jantung tersebut.
2. Mendesak APH (Aparat Penegak Hukum) untuk segera memanggil dan memeriksa pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang terlibat dalam proses pengadaan.
3. Mendesak APH untuk memanggil dan memeriksa Direktur Utama RSUD Type D Teluk Pucung beserta seluruh pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.
4. Memecat/Mencopot jabatan Direktur RSUD Type D Teluk Pucung, Bekasi Utara, dinilai bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan dan buruknya manajemen pelayanan.
Hingga berita ini diturunkan, massa masih bertahan di lokasi dan menunggu adanya respon atau tindak lanjut nyata dari pihak Dinas Kesehatan maupun pemerintah Kota Bekasi demi terciptanya tata kelola kesehatan yang bersih dan pelayanan yang prima bagi masyarakat.
Mengapa KOAR Bekasi Mendesak APH Turun Tangan?
Kekecewaan publik memuncak akibat proses pengadaan yang terindikasi cacat prosedur. Tim investigasi lapangan KOAR mengendus sejumlah celah yang mengarah kuat pada praktik kongkalikong antara oknum pejabat rumah sakit dan pihak swasta. Mereka menilai anggaran sebesar itu rawan menguap ke kantong pribadi jika tidak diawasi ketat. & Referensi Geografis
"Di saat masyarakat masih kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak karena keterbatasan fasilitas, justru muncul dugaan praktik yang mencederai kepercayaan publik,” kata Dian Arba selaku Koordinator Lapangan KOAR Bekasi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di sela aksi demonstrasinya di Kantor Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Senin (13/04/2026). “
Apa Saja Tuntutan Kepada Pemkot Bekasi dan Penegak Hukum?
Guna membersihkan birokrasi dari benalu korupsi, KOAR Bekasi melayangkan empat tuntutan keras. Mereka menargetkan evaluasi total hingga pemecatan pejabat di lingkaran RSUD Tipe D Teluk Pucung. Berikut daftar tuntutan KOAR Bekasi dalam aksinya:
« Mengusut tuntas dugaan gratifikasi pengadaan alat Echocardiograph yang melibatkan PT IDS Medical System Indonesia dan pimpinan rumah sakit.
« Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menyeret dan memeriksa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
« Memanggil paksa Direktur Utama RSUD Tipe D Teluk Pucung, pihak swasta pelaksana, dan oknum-oknum yang bermain dalam proyek tersebut
» Mendesak Wali Kota Bekasi mencopot segera Direktur Utama RSUD Tipe D Teluk Pucung dari kursi jabatannya.
KOAR Bekasi memastikan tak akan mundur selangkah pun. Mereka berkomitmen
mengawal penuh kasus dugaan gratifikasi ini hingga aparat memberikan kepastian hukum yang transparan. Kasus ini jelas menjadi tamparan keras sekaligus ujian nyata bagi integritas pengelolaan anggaran kesehatan di Kota Bekasi.
Andi Lingga dan Tika

