Notification

×

Iklan

Iklan

HUT ke-53 KSPSI: Andi Gani Minta Siapkan 10 ribu Buruh Padati Monas Event May Day 2026 Revisi UU Ketenagakerjaan Sekaligus Peresmian Pembangunan Museum Marsinah di Nganjuk

| 4/05/2026 08:00:00 AM WIB Last Updated 2026-04-05T01:00:19Z

 




Kota Bekasi, Elitetv — Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 dengan penuh semangat di DPC KSPSI Kabupaten/Kota Bekasi. Perayaan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat solidaritas buruh sekaligus mempersiapkan agenda besar peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026.


Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, dalam keterangannya menyampaikan bahwa Bekasi dipilih sebagai lokasi perayaan atas inisiatif Ketua DPC KSPSI Bekasi, Abdullah, serta sebagai bentuk konsolidasi kekuatan buruh menjelang May Day  mengajak kepada 10.000 anggota sebagai bentuk kekuatan solidaritas pekerja.


“Hari ini kita merayakan HUT KSPSI ke-53 di Bekasi. Kami juga meminta seluruh kawan-kawan buruh untuk mulai mempersiapkan diri menyambut May Day 2026,” ujar Andi Gani.


*Presiden RI Dipastikan Hadir di May Day Monas*


Andi Gani mengungkapkan bahwa dua minggu sebelumnya dirinya telah bertemu dengan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang memastikan akan hadir langsung dalam perayaan May Day 2026 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta.


Kehadiran Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai bentuk dukungan luar biasa dari kepala negara terhadap perjuangan buruh Indonesia.


Ini merupakan bentuk kebudayaan yang luar biasa, di mana kepala negara hadir langsung dalam perayaan buruh. Ini menjadi kebanggaan bagi seluruh pekerja Indonesia,” tambahnya.


*Peresmian Museum Marsinah di Nganjuk*


Selain perayaan May Day di Monas pada 1 Mei 2026, rangkaian kegiatan akan dilanjutkan dengan agenda bersejarah pada 2 Mei 2026, yakni peresmian Museum Ibu Marsinah di Nganjuk, Jawa Timur oleh Presiden Prabowo Subianto.


Marsinah dulu adalah buruh bekerja di PT Catur Putra Surya (CPS), sebuah pabrik jam tangan di Porong, Sidoarjo. Marsinah semasa hidupnya aktif menyuarakan keadilan untuk kaum buruh.


Saat ini dikenal sebagai simbol perjuangan buruh Indonesia yang gugur dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.


Selain itu juga Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah, sosok pekerja perempuan yang menjadi simbol perjuangan buruh dan keberanian rakyat biasa dalam menegakkan keadilan.


Ini adalah kebanggaan bagi seluruh buruh Indonesia. Marsinah bukan hanya milik KSPSI, tetapi simbol perjuangan buruh nasional,” tegas Andi Gani.


Setelah perayaan May Day di Monas, Presiden Prabowo Subianto bersama pimpinan serikat buruh dijadwalkan langsung bertolak ke Jawa Timur untuk menghadiri peresmian pembangunan Museum Marsinah


*KSPSI Siap Kawal Revisi UU Ketenagakerjaan*


Terkait regulasi ketenagakerjaan, Andi Gani menyampaikan bahwa KSPSI bersama konfederasi lainnya akan menghadiri undangan DPR RI pada 9 Mei 2026 untuk membahas secara konkret isi Undang-Undang Ketenagakerjaan, termasuk evaluasi terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.


Beberapa isu krusial yang akan diperjuangkan antara lain:


* Sistem outsourcing

* Pengupahan

* Jaminan sosial

* Pemutusan hubungan kerja (PHK)

* Pesangon


Kami sudah menegaskan kepada Pimpinan DPR RI agar regulasi Kebijakan Undang Undang Cipta Kerja yang disusun tidak merugikan buruh. Jika merugikan, kami akan menempuh langkah konstitusional,” ujarnya.


*Respons KSPSI terhadap Dugaan Pelanggaran di Bekasi*


KSPSI juga menyoroti dugaan pelanggaran ketenagakerjaan yang terjadi di salah satu perusahaan PT Daechang Automotive Indonesia.


Sebanyak 53 pekerja PT Daechang Automotive Indonesia dilaporkan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak pada 27 Maret 2026.


Andi Gani menegaskan bahwa pihaknya akan mengedepankan musyawarah, namun tidak menutup kemungkinan langkah hukum jika tidak ada penyelesaian.


“Kami sudah mencoba jalur musyawarah, tetapi jika tidak direspons, kami akan menempuh jalur hukum dan melaporkan ke Mabes Polri,” tegasnya.


*Dukungan terhadap Kebijakan Pemerintah*


Dalam kesempatan tersebut, KSPSI juga menyampaikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah terkait pengelolaan energi nasional Tentang kebijakan Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu, perusahaan swasta, pihak swasta memiliki keleluasaan menentukan hari pelaksanaan WFH sesuai dengan kebutuhan operasional kebijakan perusahaan masing-masing.


 


Namun demikian, KSPSI mengingatkan agar kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan dampaknya terhadap pekerja, Jika Pihak Swasta melakukan WFH khususnya terkait potensi hari libur panjang yang dapat mempengaruhi produktivitas dan konsumsi energi.


Perayaan HUT ke-53 KSPSI menjadi momentum penting untuk memperkuat persatuan buruh Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan. Dengan dukungan pemerintah, termasuk kehadiran Presiden dalam May Day 2026, diharapkan perjuangan buruh menuju kesejahteraan semakin nyata.


AdzwayaSantika

×
Berita Terbaru Update