Kota Bekasi - MediaTitikKarya.Com- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi sepanjang tahun 2025 terbilang seret. Bahkah menjelang akhir tahun PAD Kota Bekasi masih di bawah 80 persen.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin mengungkapkan, ekonomi lesu menjadi salah satu faktor seretnya PAD. Sehingga banyak sektor pendapatan yang tidak maksimal seperti pajak hotel dan restoran.
"Ekonomi kita sedang lesu, banyak hotel dan restoran yang sepi. Itu salah satu yang jadi sebab PAD kita tidak optimal," katanya, kepada MediaTitikKarya.com, Senin
Namun demikian, perekonomian lesu bukan merupakan satu-satunya faktor yang menyebabkan rendahnya penerimaan PAD. Banyak faktor lain yang ikut mempengaruhi salah satunya kinerja perangkat daerah bidang pendapatan yang juga kurang optimal.
Ia juga menyebut, mutasi pejabat yang dilakukan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto sepanjang 2025 juga berdampak pada PAD Kota Bekasi. Sebab mutasi membuat pejabat baru harus melakukan adaptasi pada jabatan barunya.
"Saya kira faktor ekonomi lesu memang berpengaruh tapi bukan satu-satunya faktor. Mutasi pejabat misalnya juga ikut mempengaruhi capaian PAD kita, karena pejabat baru perlu adaptasi," katanya.
Dengan sisa waktu yang ada, pihaknya mendorong agar Pemkot Bekasi bisa lebih bekerja keras dalam mengumpulkan PAD. Begitu juga DPRD akan membantu mengawasi kinerja aparatur khususnya di bidang pendapatan agar bekerja lebih optimal.
"Saya kira harus dimaksimalkan sebaik mungkin waktu yang tersisa. Caranya tentu dengan bekerja lebih ekstra terutama dalam menindak wajib pajak nakal," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda), Muhammad Solikhin mengatakan, saat ini PAD sudah di angka 79,7 persen. Dan mengalami kenaikan dalam beberapa hari dari sebelumnya hanya 72 persen.
Ia menyebutkan kenaikan PAD dalam beberapa hari terakhir menjadi sinyal positif. Membuat pihaknya yakin target PAD 85 persen di akhir tahun bisa terealisasi.
“Kami optimistis bisa mencapai 85 persen sebelum tutup buku. Saat ini kami terus intensif melakukan penagihan, baik kepada wajib pajak perorangan maupun badan usaha,” ujarnya.
RED
