Notification

×

Iklan

Iklan

INSPEKTORAT PENDIDIKAN PROPINSI DKI JAKARTA DI MINTA PERIKSA KEPALA SEKOLAH SMAN 110 DKI "S" JAKARTA TERKAIT DANA BOS dan BOP

| 12/26/2025 09:33:00 PM WIB Last Updated 2025-12-26T14:42:38Z

 



Jakarta - MediaTitikkarya.COM - Sudah menjadi rahasia umum bahwa dana BOS dan BOP kerap menjadi santapan lezat oknum kepala sekolah yang bermental korup dan serakah. Meskipun pemerintah pusat maupun daerah sudah melakukan pengawasan dan tindakan preventif guna mencegah kebocoran anggaran BOS Dan BOP, namun tetap saja masih ada saja oknum kepala Sekolah yang berani memanipulasi laporan pertanggung jawaban dana BOS Dan BOP untuk memperkaya diri maupun kelompoknya.


Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejatinya dirancang untuk menjadi tulang punggung operasional pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. Bahkan sebagian besar pemerintah daerah menunjang dana BOS tersebut melalui APBD yang mereka miliki, seperti Provinsi DKI Jakarta yang sejak lama menggelontorkan anggaran daerahnya demi mengakomodir pendidikan gratis sesuai amanat Undang-Undang.


" Sayangnya, harapan itu belum sepenuhnya terwujud. Hasil terbaru dari Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru mengungkap temuan memprihatinkan : sebanyak 12% sekolah masih menyalahgunakan dana BOS Dan BOP


" Berdasarkan informasi yang dihimpun masyarakat serta data pendukung, kuat dugaan Kepala Sekolah SMAN 110 Jakarta terindikasi melakukan dugaan penyimpangan dana BOS dan BOP Dugaan tersebut menjadi sangat kuat dimana papan transparansi penggunaan BOS dan BOP yang tidak terpampang, demikian juga dengan gedung sekolah tidak terawat, bahkan sejumlah kejanggalan penggunaan BOS dan BOP untuk sejumlah kegiatan T.A 2024.dimana kepala sekolah bapak Sriyono Menghindari kejaran wartawan atas temuan-temuan dilapangan.





"S"selaku kepala sekolah SMAN 110 Dki Jakarta kerap menghindar, beberapa kali upaya wartawan Titikkarya ke sekolah selalu tidak di tempat, dihubungi via WhatsApp tidak direspon, bahkan nomor wartawan tersebut hanya di baca dan tidak ada respon Adapun kejanggalan yang ingin dipertanyakan awak media terhadap Kepala sekolah SMAN 110 DKI Jakarta bapak Sriyono  merujuk data RKAS BOS dan BOP tahun anggaran  2024, 


1. Apakah pihak sekolah melakukan pembayaran honor narasumber untuk pembuatan Modul Ajar 2 sesi  dengan nilai anggaran Rp. 5.500.000 ? Siapakah Narasumber yang di gunakan oleh sekolah untuk kegiatan tersebut ? Mohon pihak sekolah bisa membuktikan bukti foto dokumentasi untuk kegiatan tersebut?


2. Apakah pihak sekolah melakukan psikotes kelas X dengan nilai anggaran Rp. 82.870.646 ?  Mohon pihak sekolah mempunyai bukti dokumentasi untuk psikotest tersebut? Siapakah penyelenggara psikotes tersebut? Mengapa mahal sekali untuk Kegiatan psikotes memakan biaya 82 juta ?


3. Apakah pihak sekolah melakukan pembayaran honor narasumber untuk LDKS 3 orang dengan nilai anggaran Rp. 13.986.000 ? Siapakah Narasumber yang di gunakan untuk LDKS ? 


4. Apakah pihak sekolah melakukan pembelian Cctv perpustakaan 2 unit dengan nilai anggaran Rp. 6.953.706 ? Mohon dijelaskan merek apakah Cctv perpustakaan yang dibeli oleh sekolah, mengapa mahal sekali untuk Cctv tersebut?


5. Apakah pihak sekolah melakukan pembayaran honor narasumber untuk kegiatan UTBK dengan nilai anggaran Rp. 39.960.000 ? Mengapa besar sekali anggaran yang dikeluarkan oleh sekolah hanya untuk narasumber tersebut , siapakah Narasumber yang di undang oleh sekolah ?


6. Apakah pihak sekolah melakukan pembayaran honor narasumber untuk ANBK 2 orang x 7 hari di BOP tahun 2024 dengan nilai anggaran Rp. 7.770.000 ? Siapakah Narasumber yang di undang sekolah untuk ANBK tersebut? 


7. Apakah pihak sekolah melakukan pembayaran honor teknisi ANBK 2 orang x 7 hari di BOP tahun 2024 dengan nilai anggaran Rp. 2.331.000 ? Siapakah Narasumber tersebut , apakah operator sekolah yang menjadi teknisi ANBK tersebut ?



lain menyangkut tingkat disiplin kepala sekolah, transparansi anggaran dan sebagainya. Besarnya anggaran yang diterima oleh sekolah SMAN 110 DKI Jakarta  ini bukanlah dana yang kecil dan kuat dugaan tersebut tidak digunakan sepenuhnya oleh pihak sekolah, melainkan untuk memperkaya diri sendiri,

(A.L)

×
Berita Terbaru Update