Jakarta - MediaTitikKarya.Com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur melakukan eksekusi sebidang lahan seluas kurang lebih 848 m2 berupa lapak rongsokan di Jalan Kampung Jembatan Cipinang Besar II/30 RT:12/06 Kel.Cipinang Besar Kec.Jatinegara Jakarta Timur pukul.08:00 s/d 10:00 wib(19/11/2025).
Saat di konfirmasi oleh beberapa tim media,selaku pemilik lahan Hj.Zubaedah mengatakan awalnya adalah mempunyai kredit di Bank BRI pada tahun 2017 dengan lancar mermbayarkan bunga cicilannya saja setiap bulannya.
Namun pada saat covid 19 terjadi kendala mengenai pembayaran kepada Bank tersebut.
Aktivitas Kami adalah selaku pengepul barang-barang rongsokan kardus,besi dan lain-lainnya.
Kegiatannya ini sudah berlangsung dari tahun 1984 namun baru menempati lahan saat ini dari tahun 2010.
Ternyata tanpa diketahui oleh pemilik lahan lapak rongsokan tersebut telah dilakukan balik nama surat dengan dilakukan lelang oleh Bank.
Santa selaku pemilik lahan yang baru tersebut mengatakan harus segera di kosongkan karena mau di balikan nama dengan melakukan pembeluan dari hasil lelang,sebelum terjadinya eksekusi lahan pada hari ini.
Termasuk dari pihak Bank sendiri untuk segera melunasi, namun Kita juga berupaya untuk melunasinya .
Karena pasca covid kan belum tentu langsung pulihkan?perlu rentan waktu bertahun-tahunkan?ujarnya kepada media Titik Karya.
Dengan pembayaran per bulan sekitar 34 atau 35 juta dari angsurannya 35 milyard.
Kamipun beritikad baik untuk melunasi dengan membawa founder.
Sementara dari pihak Pengadilan langsung melakukan eksekusi dengan membawa surat Berita Acara Eksekusi Pengosongan nomor:30/Pdt.Eks.RL/2024/PN.JKT.TIM berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dipimpin langsung oleh Marlin Simanjuntak,SH,MH Ketua Panitia Eksekusi PN.Jakarta Timur yang berada di lokasi eksekusi.
Harapannya adalah agar pihak juru sita PN.Jaktim memberikan tenggat waktu 3 bulan namun hanya diberikan tenggat waktu satu bulan.
Kami kooperatif untuk segera mengosongkan lahan ini dikarenakan ada alat berat membawa mesin pemotong dan lainnya ,menutup perbincangan dengan para awak media dari Titik Karya.
(WIDY MARHAEN)

