Jakarta - MediaTitikKarya.Com - Segenap massa militan PDI P mendatangi PN Jakarta Pusat yang beralamat di jalan Bungur Besar Raya Jakarta pada hari Jumat(25/7/2025).
Gelombang massa pun silih berganti datang menuju persidangan vonis terakhir dalam rentang waktu 8x persidangan.
Turut hadir dalam aksi dukungan terhadap Hasto perwakilan dari organ-organ sayap partai dan taktis seperti:DPP,DPD DKI Jakarta,Waka DPC Bid.Kehormatan Kab.Bekasi TB.Atubahruddin, yang juga masih menjadi aktivis 27 Juli 1996,DPC-DPC PDI P dari Jakarta,Bandung, Bogor,Sukabumi, Jateng,Medan,aktifis-aktifis pro Demokrasi,Ikatan Alumni 27 Juli 96/BBM(Barisan- Banteng Megawati)Promeg 96(Promega 96),Bangkosi (Banteng Kota Bekasi),Repdem, Karam dan lain-lainnya.
Serta dihadiri oleh anggota DPR RI Fraksi PDI P Adian Napitupulu,SH,
dr. Ciptaning aktivis Pergerakan Demokrasi dan anggota Dewan DPRD DKI.
Diprediksi kehadiran massa tersebut berjumlah seribuan massa memenuhi jalan-jalan sepanjang Bungur raya dan menuju Kemayoran.
Saat di wawancarai oleh media Titik Karya dr.Ciptaning mengatakan bahwasannya proses persidangan terhadap Hasto adalah"cacat hukum dan tidak mendasar .
Karena Sekjend Hasto Kristiyanto telah di vonis 3,5 tahun penjara dan denda 250 juta subsider 3 bulan dalam dakwaan suap.
Tapi tidak terbukti menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku yang sampai saat ini masih DPO .
Karena sebelumnya jaksa telah menuntut 7 tahun penjara atas dakwaan suap dan perintangan penyidikan teekaut PAW Harun Masiku melalui suap ke eks Komisionerr KPU Wahyu Setiawan.
Kita harus melawan kedzaliman ini karena sejak dari dahulu rezim Orde Baru, Megawati selalu mengalami hal yang sama dari mulai pembunuhan karakter,dan selalu Kita menghadapi hakim dan jaksa yang selalu"masuk angin",ujarnya berapi-api.
Harapannya kedepan agar generasi muda "agar melek sejarah",
apalagi rezim Prabowo telah melakukan manipulatif sejarah!
Jelas berbeda dong antara"history dengan story".Kalau history adalah fakta sejarah,karena di negara lain pun ada yang menghargai sejarah baik buruknya suatu negara,tapi kalau story itukan hanya"rekaan atau cerita fiksi atau hayalan semata,pungkasnya.
Begitupun dengan TB.Atubahrudin sebagai Wakil Ketua Bid.Kehormatan Partai DPC PDI P Kab.Bekasi tersebut atau biasa di sapa Bang Atu, bahwasannya kehadirannya ke mari dalam sidang vonis Hasto adalah memberikan semangat moral dan moril.
Karena Kami ke sini dengan dana swadaya mandiri tidak di biayai oleh DPC sendiri,ujarnya bersemangat!
Harapannya untuk generasi muda ke depan adalah harus mempunyai jiwa patriotisme kebangsaan yang selalu menjunjung hukum,kejujuran, kebenaran,keadilan.
Jangan seperti di rezim Orde Baru dan rezim Jokowi yang dimana hukum telah di nodai dan
di kangkangi,telah melakukan
manipulatif sejarah, pada saat Kami nasih menjadi Pemuda aktifis Kudatuli 1996
(Kudeta 27 Juli 1996)
29 Tahun silam.
Kami akan selalu melakukan perlawanan dengan cara-cara hukum dan santun karena hukum di Indonesia ini tidak "jelas dan tebang pilih walaw ya sedikit adalah secercah harapan",sambil menutup wawancara kepada Media TITIKKARYA.
ANY VERA/WIDY MARHAEN