Notification

×

Iklan

Iklan

Alimudin : Desak Pemkot Anggaran 12,3M dialokasikan untuk pembangunan polder di kawasan MGT Terkai Dampak TPST Bantargebang TPA Sumur Batu

| 6/20/2025 03:00:00 PM WIB Last Updated 2025-08-08T12:42:25Z

 


Kota Bekasi - MediaTitikKarya.com - Sebelum nya para Ketua dan Anggota DPRD menggelar rapat paripurna bersama Wali Kota Bekasi dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilaksanakan pada Kamis (12/06/2025) di DPRD Kota Bekasi di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Chairil Anwar No. 112, Kota Bekasi.

Salah satu yang menjadi agenda utama dalam rapat tersebut adalah perihal penyampaian terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 serta perubahan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.

Terkait hal tersebut Anggota DPRD Kota Bekasi Dapil 3 yang meliputi Mustika Jaya, Rawalumbu dan Bantar Gebang, Alimudin menyampaikan interupsi, pihaknya menyoroti terkait pengelolaan lingkungan dan infrastruktur.

Alimudin menegaskan bahwa hingga kini belum ada solusi konkret atas persoalan pengelolaan sampah, yang berdampak langsung pada masyarakat sekitar.

“Pengelolaan sampah harus segera direalisasikan. Kondisinya sudah mendesak dan belum terlihat langkah nyata dari pihak terkait,” ujarnya

Pihaknya juga mengangkat masalah dampak banjir yang terjadi akibat longsoran sampah dan aliran air lindi yang berwarna hitam pekat dan berbau menyengat.

Selain membahayakan air sungai, kata Alimudin pencemaran tersebut sebenarnya juga memengaruhi kualitas air tanah. Pasalnya air lindi yang mengalir melalui kali Asem tersebut berpotensi meresap kedadalam air tanah.

"Sehingga bukan hanya dapat mencemari air permukaan, tetapi juga dapat mencemari kondisi air tanah sepanjang aliran air kali asem hingga CBL. Selain menggunakan air pam sebagian besar masyarakat juga ada yg menggunakan air tanah melalui sumur bor untuk kebutuhan air sehari-hari,"ungkapnya.

“Wilayah Mustika Jaya merupakan kawasan yang paling terdampak karena kedekatannya dengan TPST Bantargebang dan TPA Sumur Batu,” ungkap Alimudin.

“Sudah seharusnya Mustika Jaya masuk dalam MoU antara DKI Jakarta dan Kota Bekasi sebagai wilayah terdampak, sehingga bisa mendapatkan Bantuan Keuangan (Bandek) dari DKI. Dana itu bisa diprioritaskan untuk pembangunan di Garis Sepadan Sungai (GSS), dari Kali Asem hingga Kali Jambe,” tegasnya.

Tak hanya itu, Ia pun mengungkap bahwa banjir di RW 024 dan RW 031 disebabkan oleh saluran air dan sodetan dari Perumahan Grand Permata yang dialirkan ke kawasan MGT. Ia mengusulkan solusi berupa pembangunan saluran air sepanjang Jalan Rawa Mulya hingga Jembatan Kali Pete.

“Saya mendorong agar anggaran sebesar Rp 12,3 miliar dapat dialokasikan untuk pembangunan polder di kawasan MGT. Saya juga mempertanyakan sampai bulan Juni ini kok belum ada terkait dengan terlaksananya kegiatan infrastruktur yang dibiayai oleh APBD 2025,” pungkasnya.

Sebagai penutup,  meminta agar Wali Kota Bekasi segera menindaklanjuti hasil rapat paripurna tersebut. “Kami harap segera ada langkah konkret agar dampak positifnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” Tutupnya.


(ADV) 

×
Berita Terbaru Update