Pematang Siantar - MediaTitikarya.Com – Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SDN 121309 Gorilla kotamadya pematang Siantar tengah menjadi perhatian publik setelah muncul pemberitaan di berbagai media, termasuk Media Titikarya.Com dan Media mingguan Adina Media . Meski sudah dilakukan upaya klarifikasi kepihak sekolah, hingga kini belum ada tanggapan memadai terkait penggunaan dana tersebut.
Ketua LSM Indonesia Membagun(IM),Swardi , menyayangkan sikap diam Rebekka manik sebagai kepala sekolah SDN 121309 Gorilla kotamadya Pematang Siantar. “Ini sangat disayangkan. Jika pemberitaan seperti ini muncul, pejabat seharusnya tanggap dan memberikan penjelasan, bukan diam saja. Sikap seperti ini memunculkan dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan,” tegas Swardi kepada Media Titikarya.Com, Rabu (20/11/2024).
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan segan membawa kasus ini ke ranah hukum jika tidak ada keterbukaan dalam waktu dekat.
“Kami sedang mempertimbangkan untuk melaporkan hal ini ke penegak hukum. Transparansi adalah kewajiban dalam pengelolaan dana publik,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Harian LSM Indonesia Membangun Swardi sudah berupaya meminta tanggapan dari Kepala SDN 121309 Gorilla Kotadya Pematang Siantar Melalui Nomor WhatsApp Pribadi Rebekka manik Namun, hingga saat ini, belum ada respons resmi hanya memberikan jawaban singkat, “Iya Pak,Sudah saya Laporkan kedinas,Dan Sekolah saya sudah diperiksa BPKP dan tidak ada masalah,".
Atas hal itu, Swardi Sebagai Ketua Harian LSM Indonesia Membagun, menyayangkan sikap Rebekka Manik Selaku Kepala Sekolah yang terkesan mengabaikan permintaan klarifikasi ini memicu pertanyaan publik. Apakah memang ada ketidakberesan dalam pengelolaan dana BOS di SDN 121309 Gorilla kotamadya Pematang Siantar? Ataukah hal ini hanya masalah komunikasi yang kurang optimal antara pihak-pihak terkait?.
Publik berharap agar Dinas Pendidikan Kota Madya Pematang Siantar Provinsi Sumatra Utara segera turun langsung kelapangan agar ada ketransparanan dan akurat untuk menghindari spekulasi yang tidak diinginkan. Kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana pendidikan sangat bergantung pada keterbukaan informasi dari pihak-pihak berwenang.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran publik, terutama yang menyangkut dunia pendidikan. Transparansi bukan hanya tuntutan hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.
(Red )

