Notification

×

Iklan

Iklan

| 11/30/2024 05:24:00 PM WIB Last Updated 2024-11-30T10:24:10Z

 



Kota Bekasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi saat ini menunggu rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024.


Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa menyebut Kecamatan Medan Satria telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.



KPU menegaskan, pemungutan dan penghitungan suara di 3.673 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Bekasi pada 27 November 2024, telah berjalan lancar, aman, dan tertib.


KPU Kota Bekasi menyampaikan apresiasi bagi seluruh warga Kota Bekasi yang telah berpartisipasi menyukseskan pilkada serentak 2024, dan kepada seluruh forkopimda beserta seluruh jajarannya atas dukungan fasilitasi yang diberikan semenjak persiapan hingga hari pemungutan dan penghitungan suara.


"Bahkan hingga saat ini saat pelaksanaan tahapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara berlangsung," kata Ali Syaifa.

KPU menegaskan, tahap rekapitulasi penghitungan perolehan suara pilgub Jawa Barat maupun pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bekasi berlangsung.


Rekapitulasi di tingkat kecamatan berlangsung dari 29 November hingga 3 Desember 2024. Sedangkan rekapitulasi di tingkat Kota Bekasi berlangsung 3-6 Desember 2024.


Sementara rekapitulasi di tingkat provinsi untuk penghitungan perolehan suara pasangan cagub dan cawagub berlangsung 30 November sampai 9 Desember 2024.


" Kalau update pada hari kemarin tanggal 29 ada satu kecamatan di Kota Bekasi yaitu Medan Satria yang telah menyelesaikan rekap perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat," kata Ketua KPU Ali Syaifa, Sabtu 30 November 2024.


Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan lebih lanjut dari para petugas PPK terkait hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilgub maupun Pilwalkot Bekasi.


" Nah hari ini kami belum dapat update langsung karena masih berjalan, berproses, dan masih bekerja teman-teman yang di bawah. Mungkin kami baru bisa update nanti malam ya untuk capaian progres rekap teman-teman PPK pada 2 hari ini, 28 dan 29," jelas Ali.


Ali menargetkan, petugas PPK harus bisa menyelesaikan rekapitulasi suara sampai tanggal 3 Desember 2024 mendatang.


" Kami masih berpedoman PPK harus bisa menyelesaikan rekap paling lambat, tanggal 3 Desember 2024," Jelasnya. 


Ali Syaifa juga menegaskan, Sirekap adalah alat bantu penghitungan suara. Sedankan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara resmi KPU Kota Bekasi mengacu kepada penghitungan berjenjang dari TPS, kecamatan, kota, hingga provinsi. 


"Sirekap dapat diakses oleh semua masyarakat Kota Bekasi, bahkan se-Indonesia pada laman pilkada2024.kpu.go.id secara transparan," kata Ali Syaifa.



"KPU Kota Bekasi sekali lagi mengajak warga masyarakat Kota Bekasi untuk bersabar dukungan yang kuat dari warga masyarakat Kota Bekasi," ujar Ali Syaifa.


KPU Kota Bekasi juga menegaskan, jajaran terus berkomitmen untuk menjaga netralitas dan menjalankan tugas dengan profesional kode etik dan kode perilaku penyelenggara pemilu dalam setiap tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Sebelumya Kpu juga menyampaikan ucapan terimakasih atas partispasi kepada warga yang telah memeberikan suara dan menjaga suasana kondusifitas wilayah masing-masing. 


Selain itu kpu juga juga memberikan apresiasi kepada forkopimda yang sudah ikut berpartisipasi memfasilitasi dan ikut mendukung pelaksanaan pilkada Kota Bekasi Damai. 


Ali Syaifa mengatakan bahwa KPU terus mengawal pelaksanaan perhitungan suara agar dapat berjalan sesuai dengan jadwal.

 

“Banyak dinamika yang terjadi dalam rekapitulasi, namun dinamika tersebut telah dapat diatasi,” ujarnya

×
Berita Terbaru Update