Kabupaten Tangerang - mediatitikkarya.com - Pasangan Bakal Calon Bupati Bekasi dan Bakal Calon Wakil Bupati Bekasi, BN Holik Qodratulloh dan H. Faizal Hafan Farid menerima Surat Keputusan (SK) B1-KWK dari DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Selasa, (20/08/2024)
Keduanya menerima SK tersebut dari Presiden PKS, Ahmad Syaikhu. Faizal Hafan Farid bahkan, langsung mengunggah momen kebersamaan dan kekompakan pemberian SK B1-KWK di media sosial istagramnya @banghajifaizal dan @faizalhafan
“Alhamdulillah, hari ini (Selasa, 20/8/2024) ini menerima SK B1-KWK dari DPP PKS,” ungkap anggota DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut kepada awak media
Saat menerima Surat rekomendasi itu. itu bernomor 645.12.03./SKEP/KWK/DPP - PKS/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat yang ditandatangani Sekjen DPP PKS Aboe Bakar Alhabsyi dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu
BN Holik Qodratulloh dan H. Faizal Hafan Farid tampak bersama para Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati dari Provinsi Jawa Barat.
Sebelumnya pasangan BN Holik - Faizal sudah lebih dulu mendapat rekomendasi dari DPP Partai Gerindra pada 13 Agustus 2024.
Dengan mendapat dukungan dari PKS yang memiliki 7 kursi ini, keduanya sudah mengumpulkan 15 kursi DPRD Kabupaten Bekasi dari perolehan 8 kursi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Bekasi.
Itu artinya, pasangan ini sudah memenuhi minimal 20 persen kursi di DPRD Kabupaten Bekasi.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera menyerahkan formulir persetujuan B1 KWK partai politik kepada 368 bakal calon kepala daerah untuk maju pada Pilkada Serentak tahun 2024.
Penyerahan formulir persetujuan dilakukan serempak oleh DPP PKS di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Selasa, 20 Agustus 2024 hari ini.
Selain memberikan surat rekomendasi kepada para calon kepala daerah, pada konsolidasi nasional ini PKS juga ada arahan Ketua Majelis PKS sebagai bentuk pemberian pemahaman platform partai dalam program kerja kepada para bakal calon kepala daerah yang diusungnya pada Pilkada 2024.
"Calon para kepala daerah nantinya agar bisa bekerja sebaik mungkin untuk menyejahterakan rakyat di daerah masing-masing," katanya.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menambahkan bahwa pemberian surat keputusan formulir model B1 KWK ini merupakan bukti dukungan dari PKS kepada bakal calon yang akan mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.
Dalam pidatonya, Syaikhu menyampaikan harapan dan semangat untuk meraih kemenangan pada Pilkada serentak di Jawa Barat dan seluruh Indonesia.
“Jawa Barat harus menjadi motor dan contoh bagi pemenangan Pilkada di seluruh Indonesia. Kita berharap totalitas kemenangan ini tidak main-main,” ujar Syaikhu.
Syaikhu juga menekankan pentingnya sinergi antara struktur partai dan para calon kepala daerah untuk mencapai kemenangan yang optimal.
"Kegiatan ini kita lakukan untuk memberikan beberapa poin pemahaman terkait persiapan pilkada. Yang pertama adalah memberikan B1 KWK sebagai bukti dukungan resmi PKS kepada calon bupati/wakil bupati, calon wali kota/wakil wali kota, dan calon gubernur/wakil gubernur. Kemudian ini juga dilakukan sebagai proses penyerapan aspirasi dari seluruh kader dengan sistem bottom up atau yang berarti calon kepala daerah diharapkan bisa berkomunikasi dengan DPD PKS," kata Ahmad Syaikhu. (***)


