Notification

×

Iklan

Iklan

| 7/11/2026 12:06:00 AM WIB Last Updated 2026-07-10T17:06:45Z

 



Anggota DPRD Kota Bekasi Dariyanto, S.Kom., M.Pd. dari Fraksi Golkar Solidaritas menggelar Reses II Tahun Anggaran 2026 di RW 20, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (10/7) pukul 20.30 WIB.


Kegiatan yang merupakan bagian dari masa reses 7–12 Juli 2026 itu menjadi forum dialog antara wakil rakyat dan masyarakat dalam menyerap berbagai aspirasi pembangunan di Daerah Pemilihan (Dapil) I Bekasi Timur–Bekasi Selatan.


Reses dihadiri pengurus RW, tokoh masyarakat, serta Ketua LPM Kelurahan Aren Jaya Budi Santoso. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan beragam kebutuhan prioritas yang didominasi persoalan infrastruktur lingkungan, mulai dari pembangunan dan perbaikan lapangan olahraga, jogging track, renovasi sekretariat warga, hingga dukungan sarana berupa laptop untuk operasional Posyandu.


Selain itu, masyarakat juga mengusulkan peningkatan layanan kesehatan melalui program pengobatan gratis bagi warga serta meminta informasi yang lebih terbuka mengenai rencana pembangunan di wilayah Aren Jaya agar masyarakat dapat mengetahui arah kebijakan pemerintah secara lebih jelas.



Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Dariyanto menjelaskan bahwa setiap usulan pembangunan perlu dilengkapi proposal yang matang, termasuk gambar perencanaan dan rincian anggaran, sehingga dapat dihitung serta diusulkan dalam program pembangunan daerah.


Dariyanto juga mengingatkan bahwa setiap RW memiliki peluang memanfaatkan hibah lingkungan yang dapat diarahkan untuk pembangunan fasilitas umum sesuai kebutuhan masyarakat.


Di bidang regulasi, Dariyanto memaparkan perkembangan sejumlah rancangan peraturan daerah yang tengah menjadi pembahasan DPRD Kota Bekasi.


Ia menjelaskan Raperda mengenai pencegahan penyimpangan seksual, termasuk isu LGBT, kini menjadi salah satu perhatian legislatif dalam upaya memberikan kepastian hukum dan perlindungan sosial di Kota Bekasi.


Selain itu, DPRD juga sedang menggodok Raperda tentang Produk Halal sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan konsumen sekaligus penguatan daya saing pelaku usaha lokal.


Menurutnya, proses finalisasi dari Kementerian Hukum Jawa Barat menjadi tahapan penting sebelum pembentukan panitia khusus (Pansus) di DPRD Kota Bekasi untuk melanjutkan pembahasan kedua regulasi tersebut.



Dalam kesempatan itu, Dariyanto juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena dalam beberapa tahun terakhir belum dapat hadir secara maksimal di wilayah tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi warga agar dapat diakomodasi dalam program pembangunan maupun kebijakan daerah.


“Reses merupakan momentum bagi kami untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat,Aspirasi yang disampaikan akan kami kawal sesuai mekanisme dan kemampuan anggaran daerah”.


Infrastruktur lingkungan, pelayanan kesehatan, hingga penyusunan regulasi merupakan bagian dari upaya mewujudkan Kota Bekasi yang semakin maju dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Dariyanto.


Melalui reses tersebut, DPRD Kota Bekasi kembali menegaskan fungsi representasi masyarakat, yakni menjaring aspirasi secara langsung sebagai bahan penyusunan kebijakan, penganggaran, dan pengawasan pembangunan agar program pemerintah semakin tepat sasaran serta menjawab kebutuhan riil warga.

×
Berita Terbaru Update