BEKASI – Gelombang kritik terhadap Kepala Desa Satria Jaya, Asta Razan, kian menguat setelah muncul dugaan adanya tekanan terhadap sejumlah Ketua RT dengan mengaitkan jabatan mereka dengan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh kepala desa.
Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, para Ketua RT diduga diingatkan bahwa keberadaan mereka sebagai Ketua RT tidak terlepas dari SK yang ditandatangani kepala desa. Pernyataan tersebut diduga disampaikan dalam konteks meminta dukungan terhadap kepentingan tertentu, sehingga menimbulkan kesan bahwa jabatan RT dijadikan alat untuk membangun loyalitas.
Praktik semacam ini menuai kecaman karena dinilai tidak mencerminkan prinsip pemerintahan yang demokratis dan berpotensi mencederai independensi lembaga kemasyarakatan desa. Ketua RT merupakan perpanjangan tangan pelayanan masyarakat, bukan instrumen politik yang dapat digerakkan melalui tekanan kekuasaan.
Sejumlah warga mempertanyakan motif di balik penyampaian pernyataan tersebut. Jika benar digunakan untuk memengaruhi sikap para Ketua RT, maka tindakan itu dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan pengaruh jabatan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik.
"SK memang diterbitkan kepala desa, tetapi jabatan RT bukan hadiah pribadi yang bisa dijadikan alat menagih dukungan. RT dipilih dan bekerja untuk melayani warga, bukan untuk membalas jasa kepada penguasa desa," ujar salah seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Dugaan ini juga memunculkan kekhawatiran akan terciptanya budaya takut di lingkungan pemerintahan desa. Ketika aparatur lingkungan merasa posisi mereka bergantung pada kedekatan dengan kepala desa, maka fungsi kontrol sosial dan penyampaian aspirasi masyarakat berpotensi melemah.
Pengamat tata kelola pemerintahan desa menilai bahwa penggunaan kewenangan administratif untuk memengaruhi pilihan atau dukungan bawahan maupun mitra kerja merupakan tindakan yang bertentangan dengan prinsip pemerintahan yang bersih dan profesional. Jabatan publik seharusnya digunakan untuk melayani masyarakat, bukan untuk mengonsolidasikan kekuatan pribadi.
Masyarakat kini menunggu klarifikasi terbuka dari Kepala Desa Satria Jaya terkait dugaan tersebut. Diamnya pihak yang dituding justru berpotensi memperbesar kecurigaan publik dan memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Apabila dugaan intimidasi ini terbukti, maka tidak hanya menyangkut persoalan etika kepemimpinan, tetapi juga menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa. Karena itu, berbagai pihak mendesak agar instansi terkait melakukan penelusuran dan evaluasi secara objektif demi menjaga integritas pemerintahan desa serta melindungi independensi para Ketua RT.
Sejumlah warga mempertanyakan apakah kewenangan kepala desa telah digunakan secara proporsional atau justru dijadikan alat untuk membangun loyalitas politik. Pertanyaan ini menjadi penting mengingat jabatan publik seharusnya dijalankan berdasarkan prinsip pelayanan masyarakat, bukan hubungan utang budi maupun tekanan kekuasaan.
Masyarakat mendesak adanya klarifikasi terbuka dari pemerintah desa agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kegaduhan dan keresahan. Jika dugaan tersebut tidak benar, klarifikasi diperlukan untuk meluruskan informasi. Sebaliknya, jika terdapat bukti yang mendukung tuduhan tersebut, maka perlu ada evaluasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Satria Jaya, Asta Razan, belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai tudingan yang berkembang di masyarakat.
RED
