Notification

×

Iklan

Iklan

Ombi Hariwibowo : Soroti temuan fatal berupa kebocoran infrastruktur IPAL TPA Burangkeng, Desain Mirip IPAL Pabrik, Siap Panggil Konsultan

| 6/02/2026 05:32:00 PM WIB Last Updated 2026-06-02T11:15:22Z

 






Burangkeng - MediaTitikKarya.Com - Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi melakukan kunjungan lapangan ke Tempat Pembuangan Akhir TPA Burangkeng, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, pada Selasa 2/6/2026. Dalam peninjauan itu, wakil rakyat menemukan sejumlah fakta mengejutkan terkait proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Lindi IPAL di kawasan TPA.

Desain IPAL Dinilai Mirip IPAL Industri
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Ombi Hari Wibowo mengungkapkan infrastruktur IPAL yang dibangun justru lebih menyerupai sistem pengolahan limbah pabrik.

“Ini dominan mirip dengan IPAL industri. Nah, hal ini yang perlu saya kaji lebih dalam. Saya berencana meminta waktu satu kali lagi di komisi untuk berdiskusi langsung dengan tim konsultan perencananya. Mengapa model seperti ini yang dipilih dan dibuat?” ujar Ombi.

Ketika disinggung soal kemungkinan kesalahan pembuatan Detail Engineering Design DED IPAL, Ombi mengatakan pihaknya akan memanggil konsultan perencana. “Nah ini perencanaannya. Makanya kita mau panggil konsultannya,” tegasnya.

Temuan Fatal: Kebocoran Terlihat Saat Operasi
Selain desain, Ombi menyoroti temuan fatal berupa kebocoran pada infrastruktur IPAL. Kebocoran terlihat jelas secara kasat mata saat fasilitas IPAL dioperasikan langsung di sela-sela kunjungan lapangan.

“Ini banyak yang bocor. Saya juga mungkin nanti perlu untuk meminta klarifikasi kepada pihak pelaksananya,” tegas Ombi.

Sorot Kredibilitas Kontraktor Pemenang
Ombi juga mempertanyakan kredibilitas dan rekam jejak pihak kontraktor yang memenangkan proyek pembangunan IPAL tersebut.

“Saya hanya ingin tahu, apakah pihak pelaksana ini memang kompeten? Dalam artian, apakah spesifikasi keahlian mereka memang sering membangun infrastruktur seperti ini, atau justru baru pertama kali? Ini yang perlu dikroscek ulang,” ujarnya.

Dia mengingatkan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTar) Kabupaten Bekasi selaku pengguna anggaran agar lebih selektif memilih mitra kerja proyek strategis daerah.

“Artinya, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi selaku pengguna anggaran juga harus lebih hati-hati. Kami mau lihat juga kenapa pihak ini yang ditunjuk sebagai kontraktornya,” tutup Ombi.

Temuan Komisi III ini menambah sorotan terhadap pengelolaan lindi TPA Burangkeng. IPAL yang berfungsi tidak optimal berisiko mencemari lingkungan dan berdampak pada warga sekitar.

×
Berita Terbaru Update