Notification

×

Iklan

Iklan

Ombi Hariwibowo : Soroti temuan fatal berupa kebocoran infrastruktur IPAL TPA Burangkeng, Desain Mirip IPAL Pabrik, Siap Panggil Konsultan

| 6/02/2026 05:32:00 PM WIB Last Updated 2026-06-04T01:50:39Z

 






Burangkeng - MediaTitikKarya.Com - Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi melakukan kunjungan lapangan ke Tempat Pembuangan Akhir TPA Burangkeng, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, pada Selasa 2/6/2026. Dalam peninjauan itu, wakil rakyat menemukan sejumlah fakta mengejutkan terkait proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Lindi IPAL di kawasan TPA.

Desain IPAL Dinilai Mirip IPAL Industri
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Ombi Hari Wibowo mengungkapkan infrastruktur IPAL yang dibangun justru lebih menyerupai sistem pengolahan limbah pabrik.

“Ini dominan mirip dengan IPAL industri. Nah, hal ini yang perlu saya kaji lebih dalam. Saya berencana meminta waktu satu kali lagi di komisi untuk berdiskusi langsung dengan tim konsultan perencananya. Mengapa model seperti ini yang dipilih dan dibuat?” ujar Ombi.

Ketika disinggung soal kemungkinan kesalahan pembuatan Detail Engineering Design DED IPAL, Ombi mengatakan pihaknya akan memanggil konsultan perencana. “Nah ini perencanaannya. Makanya kita mau panggil konsultannya,” tegasnya.

Temuan Fatal: Kebocoran Terlihat Saat Operasi
Selain desain, Ombi menyoroti temuan fatal berupa kebocoran pada infrastruktur IPAL. Kebocoran terlihat jelas secara kasat mata saat fasilitas IPAL dioperasikan langsung di sela-sela kunjungan lapangan.

“Ini banyak yang bocor. Saya juga mungkin nanti perlu untuk meminta klarifikasi kepada pihak pelaksananya,” tegas Ombi.

Sorot Kredibilitas Kontraktor Pemenang
Ombi juga mempertanyakan kredibilitas dan rekam jejak pihak kontraktor yang memenangkan proyek pembangunan IPAL tersebut.

“Saya hanya ingin tahu, apakah pihak pelaksana ini memang kompeten? Dalam artian, apakah spesifikasi keahlian mereka memang sering membangun infrastruktur seperti ini, atau justru baru pertama kali? Ini yang perlu dikroscek ulang,” ujarnya.


Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo, mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama belum beroperasinya fasilitas pengolahan limbah tersebut adalah tingginya biaya operasional yang tidak diperhitungkan secara matang sejak tahap perencanaan.


Menurutnya, sistem yang digunakan pada IPAL tersebut membutuhkan bahan baku khusus dengan biaya operasional mencapai sekitar Rp20 juta setiap hari atau setara Rp7,2 miliar per tahun.


"Salah satu alasan belum beroperasi adalah persoalan anggaran. Mesin IPAL ini membutuhkan pembiayaan Rp20 juta per hari atau sekitar Rp7,2 miliar per tahun. Hal ini luput dari perencanaan. Seharusnya biaya operasional dari aplikasi IPAL itu sendiri sudah masuk dalam pembahasan sejak tahap perencanaan," kata Ombi Hari Wibowo.


Akibat belum tersedianya anggaran operasional tersebut, fasilitas yang dibangun dengan nilai investasi besar itu hingga kini belum dapat dimanfaatkan secara optimal.


Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi berencana memanggil pihak pelaksana proyek serta konsultan perencanaan guna meminta penjelasan lebih lanjut terkait pemilihan teknologi dan perencanaan anggaran yang digunakan.


Ombi juga menilai teknologi yang diterapkan pada instalasi tersebut lebih banyak digunakan untuk kebutuhan industri dibandingkan pengolahan lindi di tempat pembuangan sampah.


"Ini dominan IPAL untuk industri. Saya akan mengkaji dan berdiskusi dengan konsultan perencanaan. Kalau di TPAS biasanya menggunakan metode kolam dengan sistem biologis sehingga tidak membutuhkan biaya operasional yang besar," ujarnya.


DPRD Kabupaten Bekasi berharap evaluasi terhadap proyek IPAL TPA Burangkeng dapat menghasilkan solusi agar fasilitas tersebut segera dimanfaatkan dan tidak menjadi aset mangkrak yang membebani anggaran daerah



Dia mengingatkan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTar) Kabupaten Bekasi selaku pengguna anggaran agar lebih selektif memilih mitra kerja proyek strategis daerah.

“Artinya, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Bekasi selaku pengguna anggaran juga harus lebih hati-hati. Kami mau lihat juga kenapa pihak ini yang ditunjuk sebagai kontraktornya,” tutup Ombi.

Temuan Komisi III ini menambah sorotan terhadap pengelolaan lindi TPA Burangkeng. IPAL yang berfungsi tidak optimal berisiko mencemari lingkungan dan berdampak pada warga sekitar.

×
Berita Terbaru Update