Kab.Bekasi - Media TitikKarya.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di dua wilayah berbeda, yakni Provinsi Banten dan Kabupaten Bekasi.
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK lebih dulu melakukan OTT di wilayah Banten pada Rabu sore (17/12/2025). Dari operasi itu, KPK mengamankan sembilan orang, di antaranya seorang Jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten berinisial RZ, seorang pengacara, serta pihak swasta.
Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita uang tunai senilai Rp900 juta yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
OTT Berlanjut ke Kabupaten Bekasi
Sehari berselang, pada Kamis sore (18/12/2025), KPK kembali melanjutkan operasi di wilayah Kabupaten Bekasi. Dalam OTT tersebut, Kantor Bupati Bekasi dan Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bekasi menjadi sasaran penyegelan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kunang, disegel oleh tim KPK sekitar pukul 17.15 WIB. Saat proses penyegelan berlangsung, terlihat hanya tiga orang penyidik KPK berada di lokasi.
Tidak hanya ruang kerja bupati, kantor Dispora Kabupaten Bekasi juga turut disegel guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
14 Orang Jalani Pemeriksaan
Pasca rangkaian OTT di dua wilayah tersebut, sebanyak 14 orang dilaporkan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait identitas pihak-pihak yang diperiksa maupun konstruksi perkara yang sedang diusut. Pihak KPK juga belum menjelaskan apakah OTT di Banten dan Kabupaten Bekasi saling berkaitan atau merupakan perkara yang berdiri sendiri.
Media ini masih terus berupaya mengonfirmasi KPK dan pihak terkait untuk mendapatkan informasi resmi dan perkembangan terbaru terkait kasus tersebut.
