Tambun Utara - MediaTitikKarya.Com - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) Dapil IV Tambun Utara Tambelang Sukawangi Sukatani, Muhtada Sobirin,S.Ag., melaksanakan kegiatan Masa Reses Tahun Sidang ke - II Masa Persidangan pertama Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kp Pisangan RT 001 RW 001 Desa Satria Mekar Kecamatan Tambun Utara pada Senin (3/11/2025).
Keluhan masyarakat Dapil IV Dalam Reses Tahun Sidang ke - II masa sidang I Tahun 2025 yaitu,
1. Terkait Pendidikan : Pembangunan Sekolah Negeri Jenjang SMK/ SMA di Perumahan Darmawangsa dekat lapangan bola yang mau arah keluar ke jembatan tanggul Menurut Penuturan Muhtada Sobirin meminta bahwa Diri nya sudah berdiskusi dan berkomunikasi dengan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) untuk mempriotaskan Pembangunan Pendidikan di Wilayah Tambun Utara agar bisa terealisasi dan Gubernur Jabar Siap Membantu Anggaran dan Mengakomodir Proses Pembangunan Sekolah Negeri Tersebut. Legislator tersebut mendorong dan meminta kepada Pengembang Kontraktor Darmawangsa agar memberikan Fasos Fasum nya paling tidak untuk sarana dan prasarana pendidikan.
" Saya Sebagai Wakil Rakyat Dapil IV sudah mencoba berembuk kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi Pembebasan Lahan Tanah 1 Hektar (HA) untuk di bangun Sarana Prasarana Pendidikan SMK dan SMA di Dharmawangsa bahkan Tanah di wilayah tersebut kita pagari sudah kita klaim itu tanah milik pemerintah Kabupaten Bekasi dan Datanya juga kami disampaikan penyerahannya asetnya di badan aset Kabupaten Bekasi. Mekanismenya harus Jelas sesuai aturan kalau memang Pemerintah Kabupaten Bekasi siap melepas tanah itu ke Provinsi maka Provinsi Jabar yang akan membangun SMA atau SMK di wilayah Perumahan Dharmawangsa ." Tutur Muhtada Sobirin Kepada Awak Media di Kediaman nya
2. Terkait Kesehatan : Permohonan Renovasi ruang ruang melahirkan berada wilayah Puskesmas Tambun utara karena Puskesmas di Tambun Utara merupakan Gedung lama yang kalau banjir air nya masuk sekitar 30 cm. Maka perlu di buat Rumah Melahirkan Bagi Ibu Hamil
"hal itu saya pikir yang jadi bahan rujukan kita nanti di badan anggaran dan tim TAPD terkait ada nya Klinik atau Renovasi untuk para ibu melahirkan baik penangan nya Sebelum dan sesudah Operasi untuk kaum emak emak." Ujar bang Tada panggilan Akrab nya.
3. Terkait Untuk Pelabaran atau Pembuatan Makam Umum baru : Kita Sedang Mengusulkan Bagaimana Pembebasan Lahan Tanah Tanah milik Pribadi, Paling tidak kita membutuhkan Lahan sekitar 1000 Meter dan sekitar Anggaran 1 - 2 Miliar Rupiah Untuk di Jadikan Makam Umun atau TPU . Karena di beberapa wilayah seperti Karang Satria TPU sudah Penuh, Cuman di Karang Satria Tidak ada Lahan Tanah untuk Pembebasan nya . Kita juga sedang mencoba berkoordinasi dengan Dinas Terkait Soal Anggran terhadap Pembuatan Makam Umum di wilayah Tambun Utara dan sekitar nya
" mudah mudaahan Di Badan Anggaran ada Pembiayaan nya untuk dapat merealisasikan untuk pembuatan Makam Umum ini." Tekan dan harap bang Tada.
Bang Tada menyampaikan Pada Saat Awal Perizinan dilakukan diatur dalam peraturan pemerintah bagi pengembang perumahan berkewajiban memberikan 2 % lahan nya untuk pemakaman pembiayaan ruang pembebasan lahan. Bahwa Lahan yang akan fi pakai atau di pergunakan Harus Matang Bukan Sawah.
" Saya Sudah Desak Bahwa untuk pembebasan lahan yang akan di pergunakan untuk Tempat Pemakaman Baru Jangan Sawah jangan di kasih lahan masih mentah harus sudah di rapihkan dan di "Urug" di lakukan pengurugan yang apabila orang Perumahan ini sudah membutuhkan dia bisa langsung Pemakaman
Terakhir sebagai Penutup Saya Berharap apa yang menjadi bahan aspirasi masyarakat Tambun Utara Sukawangi Tambelang Sukatani meminta kepada Eksekutif dalam hal ini bupati bekasi dan juga jajaran seluruh SKPD agar juga bisa mengakomodir apa yang diinginkan oleh masyarakat melalui aspirasi Pokir Pokir anggota DPRD di masukkan kedalam input SIPD menampung aspirasi masyarakat kemudian kita sampaikan kepada Bupati dalam hal ini agar dapat Ter realisasikan di tahun Anggaran 2026 dan terlaksana dengan baik.

