Notification

×

Iklan

Iklan

"INDIKASI ADA PERMAINAN KETERLIBATAN OKNUM LURAH (NM) DALAM VALIDASI DATA SURAT TANAH ADAT"

| 11/01/2025 08:03:00 AM WIB Last Updated 2025-11-01T01:03:01Z

 





Bekasi - MediaTiTikKarya.Com - Kali ini tercoreng kredibilitas beberapa oknum- oknum dari aparatur negara  di tingkatan Desa yang berada di wilayah Kelurahan Segara Makmur Kabupaten Bekasi  kembali terjadi  pada hari : Jum'at (31/10/2025.


Berdasarkan laporan akurat yang dari sumbernya saat di temui di kediamannya Vicky Ardiansyah salah satu Cucu ahli waris dari Rame  binti Amsar langsung,beralamat kan di Jalan Sultan Agung Gang Berlian RT:03/11 Pondok Ungu Bekasi Barat.


Terkait persoalannya adalah dengan"oknum pegawai di pertanahan,tokoh masyarakat dan pemangku jabatan lurah Segara Makmur Kabupaten Bekasi".


Perihal pengurusan validasi surat tanah adat C 731 yang dimana ke tiga oknum tersebut menyanggupi untuk pengurusan tersebut dan memberikan kemudahan dalam tempo satu minggu.


Tapi pada ke-nyataannya tidak seperti yang diharapkan oleh keluarga ahli waris setelah menunggu sekian lama,tapi harapan itu hanya harapan kosong belaka saja!


Seperti di paparkan oleh Vicky selaku salah satu Cucu dari ahli waris tersebut yang turut menghadiri pertemuan dengan Lurah NM selaku Lurah Segara Makmur tersebut dengan di jembatani ke satu oknum dari pertanahan inisial Haji (A) dan tokoh masyarakat insial (A) tersebut pada tanggal:30 Mei 2025 di Mall ternama bilangan kawasan Cilincing Jakarta Utara.


Dari hasil pertemuan antara keluarga ahli waris dan ketiga oknum tersebut menyanggupi pembayaran surat letter C atau girik bernomor 731 tersebut 


Ketiga oknum tersebut memberikan solusinya adalah dengan syarat memberikan pembayaran sebesar 30 juta dengan memberikan janji tempo dalam satu minggu surat tersebut sudah rampung.


Tapi satu oknum tersebut Haji(A) dengan sedikit mendesak agar memberikan uang terlebih dahulu,lalu di sepakatilah oleh keluarga ahli waris dalam pertemuan tersebut memberikan uang muka sebesar 10 juta kepada ke tiga oknum tersebut, ujarnya kepada beberapa media termasuk Media Titik Karya.


Sambil memaparkan kembali Vicky merasa geram dengan ulah ketiga oknum - oknum tersebut di karenakan pembayarannya berkala alias di cicil...emangnya ini toko kreditan apa,giliran meminta uang muka agak sedikit mendesak,imbuhnya?!


Mereka baru membayarkannya kurang lebih 5 jutaan dan secara tidak langsung oknum Haji(A) menghindar dari Kami selaku ahli waris dan mempertanyakan pertanggung jawaban dari mereka?!


Apabila dalam tempo 1x24 jam sejak berita ini di tayangkan tidak responsife dan beritikad baik,maka Kami akan melakukan tindakan "represife",dengan melampirkan bukti-bukti tulisan,foto-foto dan chat pribadi untuk menguatkan secara hukum!



Melalui jalur hukum inilah salah satu jalan terakhir dengan  melakukan pelaporan kepada pihak Kepolisian setempat serta akan melaporkan pula perihal terkait perkara ini ke pihak Bupati/Wakil Bupati serta dinas terkait lainnya ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah)



Agar mendapatkan sangsi tegas sesuai hukum-hukum yang berlaku di Indonesia tercinta ini,pungkas- nya sambil bersemangat kepada Media Titik Karya.


(WIDY MARHAEN)

×
Berita Terbaru Update