Kota Bekasi - MediaTitikKarya.Com - DPRD Kota Bekasi memberikan ultimatum kepada Pemkot Bekasi terkait rendahnya realisasi fisik atau serapan anggaran untuk proyek infrastruktur tahun 2025.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary mengingatkan bahwa pelaksanaan masa anggaran hanya tinggal tersisa waktu kurang dari tiga bulan saja.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna, Kamis (25/09/2025). Pihaknya mengatakan bahwa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dinilai belum maksimal dalam merealisasikan program pembangunan.
Latu Har Hary prihatin terkait hal tersebut, ia menegaskan bahwa penyerapan anggaran infrastruktur merupakan isu krusial yang memiliki dampak langsung pada pelayanan publik.
Tokoh yang akrab disapa Bang Jampang ini memaparkan data konkret dari dua dinas teknis yang menjadi faktor utama pembangunan infrastruktur di Kota Bekasi.
“Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) baru mencapai 20 persen, sementara Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air baru terrealisasi 40 persen,” bebernya sepeprti dikutip dari laman Rakyat Bekasi.
“Hal ini menjadi perhatian serius, terkait apa yang sudah disepakati di APBD Murni. Sedangkan kita baru saja menyepakati APBD Perubahan 2025,” terang Latu.
“Kalau yang murni saja penyerapan anggarannya sangat minim, apalagi dengan APBD Perubahan? Saya kira ini menjadi catatan dan perhatian penting bagi Pemerintah Kota Bekasi untuk bisa lebih cepat,” tandasnya.
Latu menegaskan bahwa hal ini menjadi catatan dari Komisi II DPRD Kota Bekasi, pihaknya juga berharap agar Wali Kota Bekasi dapat memberikan perhatian lebih kepada dinas terkait untuk melakukan percepatan pembangunan. (ADV)