Notification

×

Iklan

Iklan

Bambang Purwanto Desak Wali Kota Keluarkan Perwal Terkait Penerima Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan

| 9/30/2025 11:04:00 AM WIB Last Updated 2025-09-30T04:09:12Z

 




Kota Bekasi - MediaTitikKarya.Com - Komisi IV DPRD Kota Bekasi gelar agenda rapat kerja bersama Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bekasi pada Senin (22/9/2025).

Dalam agenda rapat ini dibahas terkait dengan evaluasi progres report sejumlah program dibidang kesejahteraan sosial dan ketenagakerjaan.


Pembahasan rapat meliputi rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas, rehabilitasi sosial dasar anak terlantar di luar panti, rehabilitasi sosial dasar lanjut usia di luar panti, rehabilitasi sosial dasar tuna sosial khususnya gelandangan dan pengemis di luar panti, hingga perlindungan serta jaminan sosial saat tanggap dan pascabencana bagi korban bencana di Kota Bekasi.

Selain itu, rapat juga menyoroti anggaran BPJS Ketenagakerjaan dari Dinas Tenaga Kerja dalam APBD 2025, yang direncanakan akan diberikan kepada 11.000 pekerja rentan. Penerima manfaat program ini antara lain warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pengemudi ojek online, serta kelompok pekerja rentan lainnya seperti dikutip dari dprd.bekasikota.go.id.

Rapat kerja Komisi IV DPRD Kota Bekasi bersama Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja menjadi langkah strategis untuk memperkuat program kesejahteraan sosial dan ketenagakerjaan. Sinergi ini diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh bagi masyarakat rentan serta meningkatkan jaminan sosial demi terwujudnya kesejahteraan warga Kota Bekasi.

Terkait dengan pekerja rentan yang menerima manfaat jaminan sosial, Bambang Purwanto yang merupakan Anggota Fraksi PKS mengusulkan agar Wali Kota Bekasi segera mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait siapa saja yang berhak menerima manfaat jaminan sosial tersebut.  (ADV)


×
Berita Terbaru Update