Cikarang Pusat - MediaTitikKarya.Com - 154 Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa serentak 2026 di Kabupaten Bekasi kini diminta untuk merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun kelompok pendukung meskipun sempat terjadi adanya perselisihan dalam pemilihan Pilkades sebelumnya.
Usai melantik 154 kepala desa, Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja mengatakan bahwa setiap kades memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melayani seluruh warga di wilayah masing-masing sehingga tidak boleh ada perlakuan yang berbeda berdasarkan dukungan politik.
"Alhamdulillah, Pilkades telah selesai. Saatnya kita kembali bersatu dan merangkul seluruh elemen masyarakat. Tidak ada lagi perbedaan pilihan atau kelompok pendukung. Mulai hari ini, saudara adalah kepala desa bagi seluruh warga tanpa adanya perbedaan," ucap Asep Surya Atmaja saat menyampaikan kata sambutannya pada acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Tahun 2026 untuk periode 2026-2034 di Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (4/11/2026).
Asep mengingatkan kepada kepala desa yang baru dilantik untuk menjaga amanah dan integritas dalam menjalankan pemerintahan desa. Dirinya juga meminta mereka untuk bertugas secara jujur dan transparan, memiliki empati, serta tidak melakukan penyalahgunaan wewenang tugasnya dan praktik korupsi.
"Jaga amanah dan integritas. Jalankan tugas dengan jujur, transparan, dan akuntabel. Hindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi," tegas kader Partai Buruh tersebut.
"Ini awal mulanya kita bekerja. Pertama, kita harus amanah dan menjaga diri sebagai pemimpin kepala desa. Kita juga harus membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah," lanjutnya.
Selain integritas, pengelolaan keuangan dan aset desa jadi sorotan kepala daerah yang memimpin Pemkab Bekasi itu. Ia memerintahkan kepala desa untuk mengelola penggunaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, maupun aset milik desa secara tertib dan bertanggung jawab agar dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Sinergitas Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan kepala desa perlu diperkuat agar berjalan harmonis dan tepat sasaran. Desa merupakan bagian penting dalam pembangunan daerah sehingga program pembangunan di tingkat desa harus diselaraskan dengan kebijakan pemerintah daerah.
Menurut Asep, dalam pelayanan dan kesejahteraan warga, kepala desa harus menjadi pemimpin yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam penanganan kemiskinan, peningkatan sarana prasarana, kesehatan, pendidikan dan kualitas pelayanan publik.
Ia menambahkan, kepala desa perlu turun langsung untuk mengetahui berbagai persoalan yang dialami masyarakat di wilayahnya, bukan sekedar menunggu laporan dari aparatur maupun masyarakat hingga bekerja di balik kantor pemerintahan.
"Berjalanlan dengan integritas, turun langsung di tengah masyarakat, serta jadilah pemimpin yang amanah, inovatif, responsif, dan bersama-sama mewujudkan Kabupaten Bekasi yang semakin bangkit, maju dan sejahtera," tandasnya.
Pelantikan 154 Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi bukan hanya titik akhir dalam proses demokrasi, melainkan awal dari tanggung jawab untuk memimpin dan memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 8 tahun.
