Tambun Selatan - MediaTitikKarya.Com - Pemerintah Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, menggelar Rapat Minggon Desa sekaligus Sosialisasi Digital Desa Sumberjaya Tahun Anggaran 2026, Sabtu (31/10/2026). berlangsung di Aula Pendopo Desa Sumberjaya merupakan rapat kerja terakhir dalam masa kepemimpinan Penjabat (Pj.) Kepala Desa Sumberjaya, Ike Rahmawati, SE., M.Si.
Rapat Minggon tersebut dihadiri Pendamping Kecamatan Agung Santoso, Ketua BPD Syahrul Ramdhani, para Ketua RW dan Ketua RT se Desa Sumberjaya Direktur BUMDes Agraprana, Ketua TP - PKK, ibu ibu Posyandu, Ketua LPM, PSM, Karang Taruna, Tokoh Agama serta tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Ike memaparkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) serta sejumlah capaian program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa selama kurang lebih 15 bulan masa kepemimpinannya.
Dalam pemaparannya, terdapat sejumlah realisasi pembangunan dan program strategis yang disampaikan kepada para peserta rapat.
Tiga Capaian Program dan Anggaran
Adapun beberapa capaian yang dilaporkan meliputi:
1. Pembangunan infrastruktur jalan: Realisasi 12 kegiatan pembangunan jalan beton dan pengaspalan dengan total anggaran sebesar Rp773.960.000.
2. Renovasi sekretariat RW: Renovasi fasilitas sekretariat RW sebanyak 16 RW dengan total anggaran sebesar Rp590.304.000.
3. Program ketahanan pangan: Pengalokasian anggaran sebesar Rp200.000.000 melalui BUMDes Agraprana Sumberjaya untuk mendukung program ketahanan pangan dan pengembangan ekonomi desa.
Penyampaian laporan tersebut menjadi bagian dari bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama masa kepemimpinannya.
Sosialisasi Digital Desa Sumberjaya
Selain laporan kinerja, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi Digital Desa Sumberjaya yang disampaikan oleh Kaur Umum, Supriyadi.
Program digitalisasi ini diharapkan dapat mendukung peningkatan pelayanan publik, keterbukaan informasi, serta mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai informasi dan layanan pemerintahan desa.
Rapat Minggon terakhir ini menjadi momentum penyampaian laporan pertanggungjawaban sekaligus refleksi perjalanan pemerintahan selama 15 bulan.
Sebelum masa ke pemimpinan Ike Rahmawati, kondisi tata kelola Desa Sumberjaya digambarkan oleh sejumlah pihak sebagai benang kusut di terpa berbagai macam Problematika persoalan Rintangan Tantangan seperti :
Terkait Kasus dugaan korupsi Dana Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, terjadi pada Tahun Anggaran 2024–2025 dengan total kerugian negara ditaksir mencapai Rp2,6 miliar yang di lakukan Oleh Oknum Pj Kades yaitu SH, (periode 14 Juni 2023 – 12 September 2024), SJ, sekretaris Desa Sumberjaya pada 2024. dan ada GR, kepala urusan keuangan merangkap operator siskeudes (periode Januari – Agustus 2024).
Dengan Modus Operandi :
• Proyek Fiktif & Tidak Dikerjakan: Membuat laporan serta pengerjaan fiktif, khususnya terkait perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan desa.
• Pemotongan Anggaran: Melakukan pemotongan anggaran proyek berkisar antara 5% hingga 15%.
• Penggunaan Pribadi: Sebagian dana hasil korupsi dialirkan melalui rekening CV Sinar Alam Inti Jaya dan digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk Judi online (judol).
Tentu nya Kasus tersebut melumpuhkan operasional Dampak terhadap Pemerintahan Desa Sumberjaya:
• Kekosongan Kas: Saldo kas desa sempat tersisa sekitar Rp2 juta dari seharusnya miliaran rupiah.
• Pemutusan Listrik: Aliran listrik di Kantor Desa Sumberjaya sempat diputus oleh PLN pada 31 Desember 2025 akibat tunggakan pembayaran sebesar Rp433.000.
• Gaji Pegawai Tertunda: Ratusan pegawai/perangkat desa tidak menerima gaji sejak Agustus 2025, Dampak lain yang lebih berat, hampir 600 pegawai dan unsur kelembagaan desa—termasuk RT, RW, PKK, perangkat desa, hingga petugas gali kubur—belum menerima gaji sejak Agustus 2025.
Para pegawai mengaku terpaksa menggadaikan motor dan menjual perhiasan untuk bertahan hidup, sambil tetap dituntut memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
kemudian sebagian operasionalnya sempat ditanggung secara pribadi oleh Pj Kades pengganti, Ike Rahmawati.
Akhir nya berdampak pada menurunnya kepercayaan sebagian masyarakat terhadap pemerintah desa.
Berdasarkan Pemaparan dari Kejaksaan bahwa para Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa tahun 2024 mengembalikan dana Sebesar 371 juta rupiah lalu Anggaran tersebut masuk ke dalam Kas Desa Sumberjaya., sisa nya tidak dikembalikan oleh Oknum Pj Kades tersebut
Dalam berbagai ungkapan apresiasi yang disampaikan, perjalanan kepemimpinannya selama 15 bulan dinilai sebagai periode pembenahan pemerintahan desa.
Namun, selama menjalankan tugasnya, Ike berupaya melakukan pembenahan administrasi, penataan program, pembangunan infrastruktur, serta memperkuat kembali koordinasi dengan unsur kelembagaan desa.
Ike Rahmawati menekankan pentingnya menjalankan pemerintahan dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan akuntabilitas, serta membangun keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan pembangunan diharapkan menjadi fondasi bagi kepemimpinan Desa Sumberjaya selanjutnya.
Masyarakat tentu berharap berbagai program yang telah berjalan dapat dilanjutkan, ditingkatkan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Desa Sumberjaya.
Suasana kegiatan ditutup dengan penyampaian ucapan selamat dan apresiasi atas capaian Ike Rahmawati selama menjalankan amanah memimpin Desa Sumberjaya



