CIKARANG BARAT, KABUPATEN BEKASI Titik karya.COM — Dugaan korupsi Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025 di SMP Negeri 2 Cikarang Barat semakin menguat. Kepala Sekolah, Erni Nursanti, S.Pd., diduga keras menyalahgunakan dana BOS yang seharusnya untuk kepentingan pendidikan siswa. Dan saat awak media datang menindaklanjuti surat resmi LSM, beliau justru menghindar dan tidak berada di tempat.
Awak media Titikkarya .COM Andi Lingga mendatangi sekolah hari ini untuk menyampaikan sekaligus menindaklanjuti surat resmi dari LSM Generasi Penggerak Anak Bangsa, bernomor: 43/DPD-GPAB/Jabar/VIII/2026. Namun, Kepala Sekolah Erni Nursanti, S.Pd., tidak ditemukan di ruang kerjanya, dan berulang kali disebut tidak ada — seolah-olah sengaja menghindari pertemuan dan konfirmasi terkait dugaan penyimpangan dana BOS tersebut.
Ketidakhadiran yang berulang-ulang dan tidak jelas ini justru memperkuat kecurigaan publik: apakah ada yang ditutupi? Mengapa tidak berani menjawab pertanyaan masyarakat terkait pengelolaan uang rakyat? Dana BOS adalah uang negara, milik publik, yang wajib dikelola secara terbuka, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kami mendesak Inspektorat Kabupaten Bekasi dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi untuk segera turun dan melakukan audit menyeluruh. Jangan biarkan dugaan korupsi dibiarkan begitu saja. Periksa setiap lembar laporan keuangan, setiap pengeluaran dana BOS tahun 2025. Jika terbukti ada penyimpangan — serahkan langsung ke penegak hukum!
“Dana BOS bukan milik pribadi kepala sekolah. Itu hak siswa, hak rakyat. Kalau memang bersalah, harus diadili dan dipertanggungjawabkan di jalur hukum secepatnya,” tegas desakan yang disampaikan melalui kunjungan ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan maupun klarifikasi dari pihak Kepala Sekolah SMPN 2 Cikarang Barat. Awak media akan terus memantau dan menuntut kejelasan serta transparansi
( Andi Lingga)

