Cikarang Pusat - MediaTitikKarya.Com - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, didamping Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga . Secara simbolis, penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi Kepada 12 perwakilan Warga Binaan Lapas II Cikarang, dilakukan oleh Plt. Bupati Bekasi Penyerahan ini menjadi tanda bahwa para narapidana yang memenuhi syarat siap kembali ke tengah masyarakat. pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81, di Plaza Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Senin (17/08/2025).
Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Urip Dharma Yoga, menjelaskan bahwa remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana. Penghargaan ini diberikan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku nyata dan aktif mengikuti program pembinaan.
“Remisi diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat administratif dan substantif, berkelakuan baik, tidak tercatat dalam Register F (pelanggaran disiplin), serta aktif dalam program Lapas,” ujar Urip.
Dia menyampaikan bahwa pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 1.080 warga binaan mendapatkan Remisi Umum I (RU I) atau pengurangan sebagian masa tahanan, Sementara itu, 30 orang lainnya mendapatkan Remisi Umum II (RU II). Dari kelompok RU II ini, 21 narapidana dinyatakan langsung bebas hari ini, 12 Bebas Murni sedangkan 9 orang sisanya masih harus menjalani masa subsider pengganti denda.jadi Total keseluruhan ada 1100 Warga Binaan mendapatkan Remisi Umum
Ia menambahkan, penilaian di Lapas Cikarang dilakukan secara objektif dan terukur. Pihaknya menggunakan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) untuk memantau perkembangan kepribadian dan kemandirian warga binaan, serta Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN) untuk menilai tingkat risiko mereka.
“Melalui SPPN dan ISPN, kami memastikan pemberian remisi ini tepat sasaran dan didasarkan pada evaluasi perilaku yang objektif selama masa pidana,” tambahnya.
Pihak Lapas berharap momentum Kemerdekaan RI ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Bagi mereka yang langsung bebas, diharapkan mampu menerapkan bekal keterampilan dari Lapas untuk menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan berkontribusi positif di lingkungan masyarakat.
Sumber: Humas Lapas Kelas IIA Cikarang
