Notification

×

Iklan

Iklan

Wildan Fathurrahman: Me Wanti Jangan Sampai Sekolah Negeri Berubah jadi Eksklusif hanya bisa di Jangkau Kelompok Tertentu harus Pemerataan Pendidikan bagi Anak bangsa

| 6/02/2026 02:05:00 PM WIB Last Updated 2026-06-02T11:17:40Z

 



Kota Bekasi - MediaTitikKarya.Com - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, menilai penerapan SPMB pada Sekolah Maung  Sekolah Maung atau Sekolah Manusia Unggul (Maung) untuk tahun ajaran 2026-2027. Pendaftaran Sekolah Maung dibuka mulai 25 hingga 29 Mei 2026. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 8 Juni 2026, sedangkan daftar ulang berlangsung pada 9-10 Juni 2026. yang mengedepankan jalur prestasi perlu menjadi perhatian serius, terutama pada sekolah-sekolah yang selama ini menjadi pilihan utama masyarakat di wilayah sekitarnya.


“Jangan sampai sekolah yang dibangun dengan uang rakyat dan berdiri di tengah masyarakat justru semakin sulit diakses oleh anak-anak yang tinggal di lingkungan sekitarnya,” ujar Wildan.


Menurutnya, peningkatan mutu pendidikan merupakan langkah yang patut diapresiasi. Namun, upaya mencetak generasi unggul harus tetap berjalan seiring dengan prinsip keadilan dan pemerataan akses pendidikan. Ia menilai prestasi tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran dalam penerimaan siswa tanpa mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat.



Wildan secara khusus menyoroti SMKN 2 Kota Bekasi di kawasan Bantargebang yang kini berstatus Sekolah Manusia Unggul (Maung). Selama bertahun-tahun, sekolah tersebut menjadi salah satu tujuan utama masyarakat sekitar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah kejuruan.


Dengan skema penerimaan yang baru, seluruh calon peserta didik harus bersaing dengan pendaftar dari berbagai daerah di Jawa Barat. Kondisi ini dinilai berpotensi membuat anak-anak yang tinggal di sekitar sekolah kehilangan prioritas akses yang selama ini mereka miliki melalui jalur domisili.


“Secara aturan memang warga sekitar tidak dilarang mendaftar. Tetapi faktanya mereka kehilangan prioritas akses. Anak yang rumahnya hanya berjarak beberapa ratus meter dari sekolah harus bersaing dengan peserta dari seluruh Jawa Barat. Ini yang harus menjadi perhatian pemerintah,” tegasnya.


Ia menegaskan bahwa kritik tersebut bukan bentuk penolakan terhadap program Sekolah Maung. Sebaliknya, DPRD Kota Bekasi mendukung peningkatan kualitas pendidikan, namun berharap kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan kesenjangan baru dalam akses pendidikan.


Wildan berpandangan sekolah negeri harus tetap menjadi instrumen pemerataan sosial yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Karena itu, peningkatan kualitas pendidikan perlu dibarengi dengan kebijakan yang tetap memperhatikan akses masyarakat sekitar.


Ia juga mengingatkan bahwa hak memperoleh pendidikan telah dijamin dalam Pasal 31 UUD 1945. Selain itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu tanpa diskriminasi.




Karena itu, DPRD Kota Bekasi meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengevaluasi skema penerimaan siswa di Sekolah Maung serta mempertimbangkan kebijakan afirmasi bagi masyarakat yang tinggal di sekitar sekolah.


“Kita mendukung sekolah unggulan. Kita mendukung prestasi. Tetapi kita juga harus memastikan bahwa anak-anak dari Bantargebang, Ciketingudik, Sumur Batu, dan wilayah sekitar tetap memiliki peluang yang adil untuk mengenyam pendidikan di sekolah negeri yang berada di lingkungannya,” kata Wildan.


Dengan status baru sebagai Sekolah Maung, DPRD Kota Bekasi berharap peningkatan mutu pendidikan dapat berjalan beriringan dengan prinsip pemerataan akses. Keberhasilan pendidikan, menurut DPRD, tidak hanya diukur dari lahirnya siswa-siswa berprestasi, tetapi juga dari kemampuan negara memastikan setiap anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan yang bermutu.***


×
Berita Terbaru Update