BEKASI – Dugaan gangguan terhadap seorang perempuan yang telah berstatus menikah menyeret nama seorang bakal calon Kepala Desa Gandamekar, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, berinisial AS.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa AS saat ini berstatus sebagai bakal calon kepala desa dan bukan pejabat kepala desa aktif.
Menurut keterangan suami korban berinisial JH, istrinya diduga beberapa kali menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari AS. Pesan tersebut, menurut JH, berisi ajakan dan komunikasi yang dinilai tidak pantas serta mengganggu keharmonisan rumah tangga mereka.
JH mengaku telah menyimpan sejumlah riwayat percakapan yang disebut sebagai bukti dugaan komunikasi tersebut.
"Kami menyimpan bukti percakapan yang menurut kami tidak pantas dan telah mengganggu keluarga kami," ujar JH.
Selain dugaan pesan yang dinilai tidak pantas, JH juga menyebut terdapat ajakan yang menurutnya mengarah pada pertemuan pribadi. Namun informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari seluruh pihak terkait.
Kasus ini memunculkan perhatian sebagian warga karena terjadi menjelang tahapan pemilihan kepala desa. Sejumlah warga menilai isu tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini disusun, pihak AS belum memberikan keterangan resmi. Media masih berupaya meminta konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi atas tuduhan yang disampaikan.
Media ini juga mendorong seluruh pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu proses klarifikasi maupun langkah hukum yang mungkin ditempuh oleh pihak terkait.
