Kota Bekasi - mediatitikkarya.com - Silaturahmi dan Kunjungan ke Rumah Pribadinya dalam rangka hari raya Iedul Fitri 1447 H, yang bertempat di Kec. Jatiasih Kota Bekasi hari : Kamis (26/3/ 2026).
Saat di konfirmasi di kediaman dan juga selaku pemilik Pesantren Pondok Modern Sirojul, perihal aktifitas sehari-hari dan mengurusi Umat apalagi masih dalam suasana Lebaran yang bersilaturahmi itu silih berganti tiada henti, tuturnya kepada Media Titik Karya.
MUI Kota Bekasi apabila ada dalam aplikasi kinerja, tutur kata dan ucapan yang tidak berkenan saat berkolaborasi & bersinergi, maka khususnya Saya pribadi selaku Ketua MUI :memohonkan maaf dari lubuk hati sanubari yang paling dalam dengan mengucapkan :
Minal Aidin Wal Fa Idzin, tuturnya! Dalam hal ini dapat menyikapi dan membaca situasi sekaligus memanfaatkan silaturahmi ini untuk meningkatkan kualitas masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,imbuhnya!
Tufoksi dari MUI adalah Institusi Keagamaan yang berasal dari perwakilan Ormas - ormas Islam. Bagaimana menjalankan sebagai Institusi Pemerintah "fungsi & kontrol"
yang berasal dari masyarakat, ada tugas pokok
MUI adalah mengembalikan kehidupan beragama untuk menjaga Aqidah berbangsa & bernegara,karena Indonesia ini berdasarkan pada Pancasila yaitu terdapat pada Sila pertama :Ketuhanan Yang Maha Esa, dikarenakan tidak ada di Indonesia yang hidup Atheis, semua harus berbasis Agama, khususnya di Kota Bekasi yang Agamis, tegasnya!
Dimana MUI Kota Bekasi mempunyai kepentingan & peranan penting untuk dapat "membentengi aqidah",itu yang pertama.Yang kedua bagaimana MUI Kota Bekasi selaku Mitra Pemerintah dalam hal pembangunan berkaitan dengan keagamaan yang masuk dalam kerangka program ke Walikota, sebagai mitra, tuturnya!
Kemudian sebagai Khikmatul Ummah yaitu melayani kepentingan agama tanpa diminta, dalam hal ini tentang fatwa - fatwa MUI, Syariah,berkaitan aqidah Hukum Halal & Haram. Jadi Tiga yaitu : Shadiqul Uqumah (Mitra Pemerintah) Hikmatul Ummah (Pelayan Masyarakat Dalam Keagamaan),Khatimul Ummah(Pelayan Masyarakat). Jadi tufoksinya "sebagai nuansa pembangunan moral", masyarakat Kota Bekasi, menambahkan! Kita ingin program - program ini harus dikelola oleh Pemerintah Kota Bekasi, mengkedepan kan dalam berbagai bidang ekonomi, sosial kehidupan bermasyarakat, kemudian bidang bisnis yang bernuansa agamis serta jangan lepas dari norma-norma agama dari semua strata sosial baik dari pebisnis, ASN & Birokratnya!
Menyoal kesenjangan sosial terkait"Pinjol" & Judol", singkatnya harus ada penanganan yang baik, pemerataan sosial dari tingkat atas sampai RT(Rukun Tetangga) dengan Regulasi yang baik serta tepat sasaran. Menyoal sertifikasi Halal & Haram itu otoritas MUI Pusat dengan input dari MUI setempat kepada pebisnis agar segera menyelesaikan "Labelisasi yang begitu rumit & panjang"!
"Terkait Jati Diri Bangsa harus menanamkan rasa Nasionalisme serta Patriotisme karena Kita Merdeka bukan pemberian bangsa asing tapi hasil perjuangan bangsa Kita sendiri, serta Kita harus menghindari sifat rakus, tamak dllnya termasuk Korupsi, pungkasnya.
(Media Titik Karya).
(WIDY MARHAEN).
