Medansataria, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Dr. H. Abdul Muin Hafied, S.E., M.Pd, melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat secara langsung. Kegiatan ini digelar di wilayah dapilnya di Perumahan THB, RW 027, Kelurahan Pejuang, Kec. Medansatria, Kota Bekasi. dengan dihadiri tokoh masyarakat, perangkat RW, pemuda, serta perwakilan berbagai elemen masyarakat. Jumat, (7/11).
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Muin Hafied menegaskan bahwa reses merupakan bagian penting dari tugas seorang wakil rakyat. Melalui kegiatan ini, dirinya dapat mendengarkan langsung kebutuhan dan harapan masyarakat, khususnya terkait pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan warga.
“Reses ini adalah momentum bagi kami untuk turun langsung ke masyarakat, mendengar apa yang menjadi aspirasi mereka, agar bisa kami perjuangkan di lembaga legislatif, Sudah tidak ada lagi dukungan siapa dan pilih siapa yang ada saat ini bagaimana kita bekerja untuk masyarakat” ujar Abdul Muin Hafied.
Ia juga mengajak masyarakat agar terus aktif berpartisipasi dalam proses pembangunan di Kabupaten Bekasi. Menurutnya, kemajuan daerah tidak hanya bergantung pada pemerintah dan DPRD, tetapi juga pada peran aktif masyarakat dalam memberikan masukan dan pengawasan.
“Kami ingin memastikan setiap kebijakan yang lahir benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat. Karena suara rakyat adalah dasar bagi kami dalam mengambil keputusan,” tambahnya.
Kegiatan reses berlangsung dengan suasana akrab. Warga yang hadir menyampaikan apresiasi atas kesediaan Abdul Muin Hafied untuk mendengar langsung keluhan dan ide mereka.
Dengan semangat kebersamaan, kegiatan reses ini diharapkan dapat menjadi jembatan aspirasi yang konkret antara masyarakat dan pemerintah daerah menuju Bekasi yang lebih baik.
