Bekasi - MediaTitikKarya.Com - Sudah menjadi rahasia umum bahwa dana BOS kerap menjadi santapan lezat oknum kepala sekolah yang bermental korup dan serakah. Meskipun pemerintah pusat maupun daerah sudah melakukan pengawasan dan tindakan preventif guna mencegah kebocoran anggaran BOS, namun tetap saja masih ada saja oknum kepala Sekolah yang berani memanipulasi laporan pertanggung jawaban dana BOS untuk memperkaya diri maupun kelompoknya.
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejatinya dirancang untuk menjadi tulang punggung operasional pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. Bahkan sebagian besar pemerintah daerah menunjang dana BOS tersebut melalui APBD yang mereka miliki, seperti Provinsi Jawa barat yang sejak lama menggelontorkan anggaran daerahnya demi mengakomodir pendidikan gratis sesuai amanat Undang-Undang.
"Sayangnya, harapan itu belum sepenuhnya terwujud. Hasil terbaru dari Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru mengungkap temuan memprihatinkan : sebanyak 12% sekolah masih menyalahgunakan dana BOS.
"Berdasarkan informasi yang dihimpun masyarakat serta data pendukung, kuat dugaan Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Bekasi terindikasi melakukan dugaan penyimpangan dana BOS, Dugaan tersebut menjadi sangat kuat dimana papan transparansi penggunaan BOS yang tidak terpampang, demikian juga dengan gedung sekolah tidak terawat, bahkan sejumlah kejanggalan penggunaan BOS untuk sejumlah kegiatan T.A.2023/ 2024.dimana kepala sekolah bapak Dedi SuryadiMenghindari kejaran wartawan atas temuan-temuan dilapangan.
Dedi Suryadi selaku kepala sekolah SMAN 3 Kota bekasi kerap menghindar, beberapa kali upaya wartawan Adina Media ke sekolah selalu tidak di tempat, dihubungi via WhatsApp tidak direspon, bahkan nomor wartawan tersebut diblokir.Adapun kejanggalan yang ingin dipertanyakan awak media terhadap Kepala sekolah SMAN 3 Kota beksi Bapak Dedi Suryadi merujuk data RKAS BOS tahun anggaran 2023/ 2024,
yaitu :RKAS BOS 2023 tahap 1 meliputi : Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran dan Ekskul Rp.70.200.000
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran,Rp 60.240.000 , Administrasi kegiatan sekolah,Rp 129.763.200 Pemeliharaan Sarpras Sekolah Rp.132.147.500,penyelenggaraan kegiatan kesehatan,gizi dan kebersihan,Rp 10.385.000, pembayaran Honor,Rp,51.961.800 dan ditahap 2 , penerimaan peserta didik baru Rp 41.600.000, pengembangan perpustakaan, Rp 301.508.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler, Rp 111.5000.000, kegiatan asesmen/ evaluasi pembelajaran, Rp 50.200.000, administrasi kegiatan sekolah, Rp 117.746.200. pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, Rp 197.044.000. pembayaran Honor,Rp 51.961.800. BOP 2024 di tahap 1 : Pelaksanaan kegiatan Pembelajaran dan bermain Rp.198.108.000, Pemeliharaan Sarpras Sekolah Rp.Rp.170.735.000, Pelaksanaan Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran Rp.73.600.000, Pemeliharaan Sarpras Sekolah Rp.170.735.000, Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran dan Ekskul Rp.31.918.100, Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Sekolah Rp.104.721.500,tahap ke 2 pengembangan perpustakaan dan layanan pojok baca,Rp 50.826.000,pelaksanaan kegiatan dan bermain Rp 434.228.000, pelaksanaan kegiatan dan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain,Rp 39.000.000, pelaksanaan kegiatan satuan pendidikan Rp 162.979.000, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah,Rp 265.227.000.
lain menyangkut tingkat disiplin kepala sekolah, transparansi anggaran dan sebagainya.Besarnya anggaran yang diterima oleh sekolah SMAN 3 kota Bekasi ini bukanlah dana yang kecil dan kuat dugaan tersebut tidak digunakan sepenuhnya oleh pihak sekolah, melainkan untuk memperkaya diri sendiri,(tim)