Notification

×

Iklan

Iklan

Adhika Dirgantara : Dorong percepatan penerbitan Keputusan Wali Kota terkait dengan pengelolaan gaji PPPK oleh BPRS Patriot

| 6/17/2025 10:45:00 AM WIB Last Updated 2025-07-07T10:20:44Z

 





Kota Bekasi - MediaTitikKarya.com - Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Adhika Dirgantara, mendorong Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, untuk segera menerbitkan Keputusan Wali Kota (Kepwal) terkait  Perda penugasan PT Bank Pimbiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Patriot Kota Bekasi (Perseroda) ini menjadi landasan operasional BPRS dalam pengelolaan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). sesuai yang diatur dalam Perda

Menurut Adhika, Penugasan Peng Gajian merupakan salah satu poin penting dalam Perda yang disepakati oleh DPRD dan Pemerintah kota Bekasi. sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) tercantum nomor 8 tahun 2025 tentang PT BPRS Patriot Bekasi.

Anggota Bapemperda sekaligus Perumus Peraturan Daerah (Perda) BPRS tersebut, Adhika Dirgantara mengingatkan pentingnya percepatan penerbitan Keputusan Wali Kota (Kepwal) terkait dengan pengelolaan gaji PPPK oleh BPRS Patriot tersebut. Sekitar dari 7.000 PPPK Kota Bekasi dijadwalkan akan dilantik pada 1 Juli 2025. pengelolaan gaji PPPK oleh BPRS Patriot bukan hanya sebagai bentuk pelayanan, tetapi juga bisa menjadi langkah penguatan terhadap lembaga keuangan daerah tersebut.

Bayangannya begini, PPPK kita ada tidak kurang sekitar 7.000 orang. Misalnya saja gaji minimal mereka Rp 4 juta per bulan, x 7.000 maka totalnya sekitar Rp 28 miliar, ada PPPK paruh waktu katakanlan Total 10.000 orang x rp 4 juta perbulan maka tiap bulan perusahaan perbankan BPRS mendapatkan dana segar dari pengelolaan penggajian PPPK dana masuk itu sekitar 40 M. ” ujarnya, Senin (23/6/2025).


“Dana Segar yang masuk kepada perusahaan perbankan tentu menjadi sesuatu yang positif bisa di salurkan kepada masyarakat meskipun ini memang untuk gaji PPPK, tapi rasanya tidak mungkin ketika masuk ke rekening PPPK langsung habis Diambil dalam satu hari pasti sebagian gaji masih ada di rekening. Artinya, dana ini bisa dimanfaatkan disalurkan BPRS untuk penguatan Ekonomi, pembiayaan jangka pendek, misalnya ke sektor UMKM,” terang politisi PKS ini.


Ia menambahkan bahwa PPPK yang membutuhkan dana tambahan atau pembiayaaan, seperti untuk biaya sekolah anak atau pengambilan rumah, beli motor bisa mengajukan pinjaman ke BPRS Patriot. Karena penggajiannya dikelola oleh BPRS Patriot, pemotongan cicilan bisa dilakukan langsung dari gaji setiap bulan. Hal itu bisa memperkecil risiko kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL).

“Ketika PPPK tiap bulan ada gaji masuk dikelola oleh BPRS, mereka punya hak istimewa untuk memotong terlebih dahulu sebagai pelunasan cicilan hutang nya . Jadi, bisa meminimalisir risiko pinjaman, akan di tanggung oleh BPRS ini adalah kesempatan yang besar untuk penguatan BPRS."Pungkas nya.


Ia kembali menegaskan bahwa pengelolaan dana hingga Rp40 miliar per bulan ini memiliki dua manfaat utama. Yakni memperkuat likuiditas BPRS Patriot dan menjadi sumber pembiayaan bagi UMKM maupun PPPK yang membutuhkan pinjaman.


Adhika menegaskan bahwa penugasan BPRS Patriot untuk mengelola penggajian PPPK merupakan amanat dari Perda yang sudah melalui kajian mendalam.

“Kita sudah melakukan kajian mendalam, kemudian studi ke banyak kota untuk memahami potensi, dasar hukumnya. Ini kita tinggal tunggu Kepwal untuk menjadi landasan operasional BPRS Patriot,” ujarnya.

Adhika mengaku telah berdiskusi langsung dengan jajaran direksi BPRS Patriot. Bahkan menantang mereka untuk memastikan pencairan gaji bisa dilakukan secara cepat dan tepat waktu.

“Kita tantang mereka, gaji masuk hari itu, langsung bisa diambil—tanpa jeda. Bahkan di hari Sabtu pun bisa dicairkan. Mereka menyanggupi dan siap menalangi dengan sumber pendanaan lain jika diperlukan,” tutupnya. (ADV)


×
Berita Terbaru Update