Notification

×

Iklan

Iklan

Usut Dugaan Korupsi Dana BOS Di SDN Lenteng Agung 03 Jaksel

| 5/15/2025 10:31:00 AM WIB Last Updated 2025-05-15T03:31:04Z

 







Jakarta - MediaTitikkarya.Com - Besarnya Anggaran Dana Bantuan biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang diterima satuan pendidikan saat ini, ditenggarai menjadi lahan empuk bagi oknum Kepala Sekolah yang bermental hedonis atau koruptif untuk memperkaya diri, keluarga, dan kroninya menggerogoti uang Negara dengan pengadaan barang dan jasa yang harganya diduga telah di mark-up untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompoknya, bahkan yang lebih memprihatinkan ada dugaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di Sekolah tertentu tidak dilaksanakan alias fiktif.


Tidak sedikit Kepala Sekolah sekarang ini, yang menomor duakan tugas utamanya sebagai tenaga pendidik dengan mengutamakan kegiatan proyek di Sekolah yang dipimpinnya. Disadari atau tidak kegiatan proyek di Satuan pendidikan saat ini sangat menyita waktu, tenaga, dan pikiran Kepala Sekolah sebagai ASN yang bertanggung jawab di Sekolah yang di Nahkodainya. Bagaimana tidak, tugas utamanya sebagai tenaga pendidik ditambah lagi tugas yang tidak mudah dilaksanakan sebagai penanggung jawab proyek di Sekolah, baik itu pekerjaan fisik maupun pengadaan barang dan jasa menjadikan Kepala Sekolah memikul beban tanggung jawab yang tinggi.


Hal inilah yang bisa mengakibatkan lalainya Kepala Sekolah dalam menyikapi harga satuan barang dan jasa yang terkesan kena mark-up, tentunya bisa berakibat fatal menjadi temuan para penyidik, dan salah-salah bisa berakibat patal menjadi pesakitan menghuni hotel prodeo.


Untuk itu diharapkan Kepala Sekolah mau transparan dalam hal Anggaran dana Bos maupun Bop yang digelontorkan Pemerintah kepada setiap satuan pendidikan, baik yang dikelola masyarakat terlebih satuan pendidikan milik pemerintah.


Seperti SDN Lenteng Agung 03 Jakarta selatan yang saat ini di nahkodai Gustriyono kuat dugaan pengadaan barang dan jasa di Sekolah tersebut khususnya Tahun anggaran 2023dan 2024  


Sementara Ketua LSM Faksi Agus menegaskan  kepada Wartawan, perlu transparansi dari Kepala Sekolah SDN Lenteng Agung 03 sebab ditenggarai adanya indikasi KKN dengan dugaan manipulasi SPJ, untuk itu aparat penegak hukum perlu jemput bola mengusut dugaan korupsi dana BOS maupun BOP di Sekolah khususnya SDN Lenteng Agung 03 Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan TKD yang sangat tinggi diterima ASN di Daerah Khusus Jakarta kalau masih berani melakukan korupsi harus dijebloskan ke Hotel Prodeo ungkap Agus kepada wartawan Adina media .


(redaksi)

×
Berita Terbaru Update