Notification

×

Iklan

Iklan

Peremajaan Sawit Rakyat di Koto Gadang Sitiung IV Blok D Picu Polemik, Kelompok Tani Protes Tak Libatkan Musyawarah

| 5/31/2025 01:09:00 PM WIB Last Updated 2025-05-31T06:09:28Z





Dharmasraya – Gelombang kecaman dari masyarakat, khususnya dari kelompok tani, mengemuka terkait program peremajaan sawit rakyat yang tengah dilakukan di Nagari Koto Gadang Sitiung IV Blok D, Kabupaten Dharmasraya. Protes ini mencuat usai informasi dan unggahan dari akun Facebook Mami Nurzaiti Ir. Rismadi menyebar luas di media sosial.


Permasalahan bermula dari pelaksanaan peremajaan sawit yang dilakukan oleh pihak pemerintahan nagari tanpa adanya proses musyawarah dengan kelompok tani yang selama ini memanfaatkan lahan tersebut. Kelompok tani yang merasa tidak dilibatkan menyatakan kekecewaannya, karena sejak tahun 2020 lahan itu telah mereka kelola sebagai lokasi peternakan sapi.



Tak hanya itu, kelompok tani juga menegaskan bahwa penggunaan lahan tersebut sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah setempat serta dukungan dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dharmasraya. Keberadaan izin ini semakin memperkuat posisi mereka sebagai pihak sah yang berhak atas pemanfaatan lahan tersebut untuk kegiatan peternakan.


“Kami tidak pernah diajak berdiskusi atau bermusyawarah terlebih dahulu. Tahu-tahu sudah ada kegiatan peremajaan sawit di lahan yang masih kami gunakan untuk ternak sapi,” ujar salah satu perwakilan kelompok tani yang enggan disebut namanya.


Masyarakat setempat pun mempertanyakan kebijakan pemerintah nagari yang terkesan terburu-buru dalam mengambil keputusan, tanpa mempertimbangkan keberadaan dan kebutuhan peternak yang telah lebih dahulu mengelola area tersebut. Aksi penolakan ini mulai menyebar luas dan menuai simpati dari berbagai pihak, termasuk aktivis pertanian dan peternakan lokal.


Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Nagari Koto Gadang Sitiung IV terkait keluhan kelompok tani tersebut. Masyarakat berharap pemerintah segera turun tangan untuk memediasi dan mencari solusi terbaik agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di lapangan.


Kasus ini menjadi sorotan penting bagaimana tata kelola lahan dan program peremajaan perlu dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan semua pemangku kepentingan demi menghindari ketegangan sosial dan ketimpangan dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan di sektor pertanian dan perkebunan


Red

×
Berita Terbaru Update