Notification

×

Iklan

Iklan

Masyarakat desa karang asih terbantu adanya program PKH.

| 1/08/2025 05:06:00 PM WIB Last Updated 2025-01-08T10:06:31Z

 







Cikarang Utara - mediaTitikarya.com - Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) sebagai salah satu pilar sosial di _masyarakat_ yang memiliki kesadaran, tanggung jawab sosial dan didorong rasa kebersamaan kekeluargaan serta kesetiakawanan sosial secara sukarela mengabdi di bidang kesejahteraan sosial. 

PSM sebagai salah satu Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), yang berada di tengah-tengah masyarakat.


PSM hadir bertujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat dalam menangani masalah sosial, serta membantu kegiatan sosial dan berperan dalam penanganan masalah sosial lainnya. PSM berangkat dari kesadaran, kerelawanan dan jiwa sosial tanpa mengharap imbalan sesuatu dari pihak manapun.


Beberapa waktu yang lalu, PSM Desa karang Asih kecamatan Cikarang Utara turut serta membantu dalam pencairan PKH di e-warung Kampung batu apung, RT 01/ 08, Kehadirannya bersama relawan lain, sangat membantu kelancaran pencairan bantuan bagi pemegang kartu PKH. Lebih-lebih dalam keadaan ekonomi sulit saat-saat ini.


PSM berperan dan berkontribusi atas kelancaran pelaksanaan pencairan.


"Anggota PSM hadir dengan sukarela, ingin berperan dan berkontribusi bagi masyarakat. Lebih-lebih hadirnya pihak PSM yang tinggal di Karang asih terpilih mewakili Kec. Cikarang Utara Bersama petugas e-warung dan pendamping PKH mensukseskan pencairan BPNT”, tutur Jaya yang juga warga batu apung.


Desa karang asih memberikan bantuan bansos, program pemerintah yang di salurkan ke desa guna untuk di berikan ke warga secara bertahap.


Tahapan Penerima Bantuan Harapan(PKH) kegiatan yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk tindakan cara kerja nyata dan merupakan bukti dari bentuk sosial di desa karang asih yang luar biasa,







Desa Karang Asih Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, memberikan bantuan yang dilakukan oleh PSM melalui program Penerima Bantuan Harapan (PKH) ini ketika pembagian pada hari Minggu, 29 Desember 2024 lalu. Rp.290.000,- masing-masing dan ada juga yang menerima RP.697.000,- masing-masing warga menerima sesuai dengan struk dan isi limit saldo penerima bantuan(PKH)Penerima Keluarga Harapan.


Pembagi1 Harapan (PKH) Diarahkan sampai hinga pencairan, penerima bantuan menerima dengan mengunakan cara colektif yang artinya di kumpulkan KTP dan KK warga di data lalu di terima secara bersamaan.



Salah seorang warga yang dijumpai saat pengambilan pemberian bantuan Penerima Keluarga Harapan(PKH) sangat terbantu mengatakan, dengan adanya program pemerintah yang bisa membantu saya, ini sangat merasa terbantu, terimakasih kepada petugas pemberian bantuan PKH ini.” ucap salah satu warga Desa Karang Asih ( DJ )

×
Berita Terbaru Update