Meski sering mendapat sorotan dari masyarakat dan kalangan penggiat peduli pendidikan Kota DKI jakarta modus–modus penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN )namun masih saja Oknum kepala sekolah nga Menghiraukan Masih tetap bermain tidak Menghiraukan pelanggaran kode etik dan di duga memainkan anggaran sekolah yang diberikan oleh negara
Seperti hal yg diduga di SDN Pela Mampang 09 jakarta selatan,Kecamatan Mampang Perapatan yg dipimpin oleh (Ahmmad Fauzi.)
Terindikasi Telah terjadi penyimpangan dalam menggunakan anggaran dana BOS.Terutama anggaran yg di peruntukan pembayara Transfort dinas dari Tw 1 (satu) sampai dengan Tw 4 (empat) BOS,T.A 2020 sebesar Rp 1.200.000 x 4 Rp.4.800.000 Dan BOS T.A 2021 Rp 1.200..000x 4 Rp.4.800.000 yg dimana Transaksi dibayar melalui Rekening a/n Muhamad zihad yg dimana ketika kami Cek adalah Pegawai yg bersetatus honor KKI,Bukankah sudah jelas pegawai KKI Tidak boleh menerima Penghasilan diluar gaji?mengigat Tahun 2021 Masa pandemi Covid,Kemanakah Pegawai tersebut menjalankan tugas dinas nya,Danbukankah sebagaimana tertuang Dalam petunjuk Teknis BOS Tahun 2021 Juga melarang adanya Transaksi Transfer Kerekening Pribadi"?.
“Disaat awak media mendatangi SDN Pela Mampang 09,(senin 20 mei 2024)Siang Ahmad Fauzi. (kepsek) tidak ada ditempat lalu awak media bertanya ke salah satu guru yg ad, mengatakan sedang rapat,awak media bertanya rapat dimana dn dijawab tidak tau lalu awak media berusaha menghubungi lewat WhatsApp dgn nomor 0816-1849-xx hendak mengkomfirmasi tidak ada respon dn jawaban,hingga saat berita di tayangkan.
Pengamat pendidikan Adzwayasantika Pambudi Ulia,S.Tr.I.Kom Mengharapkan Kota DKI jakarta Tidak adalagi terjadi Pelanggaran penggunaan dana BOS agar Citra pendidikan di kota DKI Jakarta tetep baik.
Masih menurut dia,
“Kapan Pendidikan di DKI Jakarta akan Mengalami Kemajuan Baik dibidang Akademik dn non akademik,jika dalam Penggunaan Pengelolaan anggaran bantuan dari pemerintah Pusat Maupun Pemprov DKI Jakarta yg nota bene demi kepentingan Sekolah disalah gunakan,"Katanya dgn nada kecewa.
Adzwayasantika menambahkan Sebaiknya dalam penggunaan dana BOS Sudah seharusnya Trasparan Serta mudah diakses oleh masyarakat Yg membutuhkan.Jangan malah Terkesan di Tutup-Tutupi.Tendasnya
(A.L)