Notification

×

Iklan

Iklan

PMI Bekasi Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama dan K3L Gandeng DPC KSPSI Bekasi Raya Tingkatkan pemahaman peserta pentingnya Keselamatan Kesehatan di lingkungan kerja

| 6/09/2026 09:12:00 AM WIB Last Updated 2026-06-09T03:36:14Z

 



BEKASI – Upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengurus serikat pekerja terus dilakukan secara berkelanjutan. Salah satunya melalui kegiatan Pelatihan Kepalangmerahan, Pertolongan Pertama, dan Keselamatan Kesehatan Kerja Lingkungan (K3L) yang diselenggarakan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bekasi bekerja sama dengan DPC KSPSI Kabupaten/Kota Bekasi, Senin (8/6/2026), di Aula Markas PMI Kabupaten Bekasi, Jalan Teuku Umar No. 49, Cibitung, Kabupaten Bekasi.


Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 16.00 WIB tersebut diikuti sekitar 35 peserta yang merupakan pengurus dan aktivis Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPSI dari berbagai perusahaan di Kabupaten Bekasi. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai peran PMI, pentingnya pertolongan pertama di lingkungan kerja, serta penerapan budaya keselamatan dan kesehatan kerja sebagai bagian dari perlindungan pekerja.


Dalam sambutannya, Kepala Markas PMI Kabupaten Bekasi, Meyliany, SE, selaku Ketua Pelaksana menyampaikan bahwa kegiatan ini dilandasi oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, berbagai regulasi kesehatan, serta program kerja PMI Kabupaten Bekasi.


Menurutnya, sosialisasi mengenai tugas dan fungsi PMI menjadi penting karena masih tingginya angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di Indonesia. Ia menegaskan bahwa pencegahan kecelakaan kerja bukanlah beban biaya perusahaan, melainkan investasi yang akan berdampak pada peningkatan produktivitas tenaga kerja.


“Melalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan kapasitas pekerja dalam melakukan tindakan pertolongan pertama, memahami pentingnya keselamatan kerja, serta mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih aman dan produktif. Kami berharap ilmu yang diperoleh dapat memberikan manfaat bagi peserta maupun lingkungan kerjanya masing-masing,” ujar Meyliany.



Sementara itu, Ketua DPC KSPSI Kabupaten/Kota Bekasi, R. Abdullah, mengapresiasi PMI Kabupaten Bekasi yang telah membuka ruang kolaborasi dengan organisasi serikat pekerja dalam bidang kemanusiaan dan keselamatan kerja.


Dalam paparannya, Abdullah menegaskan bahwa tugas serikat pekerja tidak hanya memperjuangkan hak-hak normatif seperti upah dan kesejahteraan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja.


“Serikat pekerja hadir untuk melindungi kehidupan, melindungi pekerja dari perlakuan yang tidak adil, sekaligus meningkatkan kualitas dan harkat martabat manusia. Keselamatan kerja harus menjadi prioritas utama karena tidak ada kesejahteraan tanpa keselamatan,” tegasnya.


Ia juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan pelatihan tersebut sebagai sarana meningkatkan wawasan, kompetensi, dan kepercayaan diri dalam menjalankan peran sebagai pemimpin organisasi di tingkat perusahaan.


“Menjadi pengurus serikat pekerja adalah amanah dari anggota. Karena itu kita harus terus belajar, meningkatkan kapasitas, dan memperluas pengetahuan agar mampu membela, melindungi, dan meningkatkan kesejahteraan anggota secara profesional,” tambahnya.


Pada kesempatan yang sama, Ketua PMI Kabupaten Bekasi, Drs. H. Akhmad Kosasih, menjelaskan bahwa PMI memiliki mandat yang sangat luas berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan. Selain pelayanan darah dan penanggulangan bencana, PMI juga memiliki tugas memberikan pendidikan kepalangmerahan dan pertolongan pertama kepada masyarakat.


Menurut Kosasih, keterampilan pertolongan pertama menjadi sangat penting mengingat tingginya risiko kecelakaan baik di lingkungan kerja maupun di luar tempat kerja. Ia mencontohkan banyaknya kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi, khususnya di jalur padat kendaraan seperti Kalimalang dan Tambun.


“Sering kali yang menentukan keselamatan korban adalah tindakan awal yang dilakukan oleh orang pertama yang berada di lokasi kejadian. Karena itu keterampilan pertolongan pertama harus dimiliki oleh sebanyak mungkin orang, termasuk para pekerja dan pengurus serikat pekerja,” jelasnya.


Ia berharap peserta dapat menjadi agen keselamatan di lingkungan kerja masing-masing serta mampu membantu pekerja yang mengalami kecelakaan maupun kondisi darurat medis sebelum mendapatkan penanganan lebih lanjut dari tenaga kesehatan.


Pelatihan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari PMI Kabupaten Bekasi dan praktisi K3 dengan materi yang komprehensif. Materi Kepalangmerahan disampaikan oleh Drs. Teguh Wahyudi, dilanjutkan materi Petugas P3K di Tempat Kerja oleh dr. Sumarti, Bantuan Hidup Dasar oleh Sulaeman Syarif, Kedaruratan Medis oleh Ucu Surya Jingga, S.Kep., M.M., Cedera dan Evakuasi oleh Nasrullah, serta materi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh H. Sutomo, S.H., M.M.


Selama pelatihan, peserta mendapatkan pemahaman mengenai prinsip-prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional yang meliputi kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, dan kesemestaan. Selain itu peserta juga dibekali keterampilan praktis dalam melakukan pertolongan pertama, penanganan kegawatdaruratan medis, hingga teknik evakuasi korban.


Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama antara PMI dan organisasi serikat pekerja untuk membangun budaya keselamatan kerja yang lebih kuat di lingkungan industri. Mengingat tingginya angka kecelakaan kerja yang masih terjadi di Indonesia, pemahaman mengenai pertolongan pertama dan K3 dinilai menjadi kebutuhan penting bagi para pekerja maupun pengurus serikat pekerja.

×
Berita Terbaru Update