Notification

×

Iklan

Iklan

Penyelewengan Anggaran Dana BOS Diduga Terjadi Di SDN Peluit 03 Jakarta Utara

| 2/19/2025 10:18:00 AM WIB Last Updated 2025-02-19T03:18:53Z

 






Jakarta - MediaTitikKarya.com Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang cukup besar diterima satuan pendidikan saat ini, terindikasi, menjadi sasaran empuk bagi oknum Kepala Sekolah yang bermental korupsi untuk memperkaya diri, dan kroninya, bahkan menggerogoti uang Negara dengan belanja pengadaan barang dan jasa yang harganya diduga telah di mark-up untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompoknya, bahkan yang lebih ironisnya ada dugaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di Sekolah tertentu tidak dilaksanakan atau fiktif..


Tidak menutup kemungkinan Kepala Sekolah sekarang ini, kurang memperhatikan tugas utamanya sebagai tenaga pendidik alias lebih mengutamakan kegiatan yang lebih menguntungkan dari proyek Sekolah yang dipimpinnya. Disadari atau tidak bahwa Kepala Sekolah sebagai ASN adalah yang bertanggung jawab di Sekolah yang di pimpinnya. Karena tugas utamanya sebagai tenaga pendidik ditambah lagi tugas sebagai penanggung jawab pengguna Anggaran dana Bos dan Bop di Sekolah, baik itu berupafisik maupun belanja modal pengadaan barang dan jasa pendidikan. Sehingga Kepala Sekolah memikul beban dan tanggung jawab yang tinggi.


Hal inilah yang dapat mengakibatkan Kepala Sekolah lalai dalam menyikapi harga belanja satuan barang dan jasa yang terkesan di mark-up, dan tentunya bisa berakibat fatal apabila menjadi temuan para penyidik, dan tidak menutup kemungkinan berakibat fatal menjadi pesakitan.


Untuk itu diharapkan Kepala sekolah transparan dalam hal Anggaran dana Bos dan Bop yang diberikan Pemerintah kepada setiap satuan pendidikan, baik yang dikelola masyarakat terlebih satuan pendidikan milik pemerintah.


Seperti halnya SDN Peluit 03 Jakarta Utara yang saat ini di pimpin oleh Ibu Merry Madillia kuat dugaan belanja modal pengadaan barang dan jasa di Sekolah tersebut. Pada Tahun anggaran 2022 dan 2023, seperti, 

 Pembayaran jasa tenaga honorer dari dana Bos yang selalu berubah setiap triwulan. Dugaan Mark - Up anggaran pengadaan buku perpustakaan, tidak adanya papan transparansi ( Mading) penggunaan dana Bos dan Bop yang baru , masih menggunakan yang lama, Dugaan mark - up anggaran pengadaan alat multi media dan pembelajaran, komputer merk apa yang dibeli dan berapa unit?. Di duga terima fee dari rekanan sekolah. Dugaan tindak pidana korupsi dana pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dari dana Bos Tahun 2022 s/d, 2023. Begitu juga dengan pengelolaan kantin sekolah yang ditenggarai masuk kantong Kepala sekolah.



Sementara Ketua LSM Rakyat Indonesia Berdaya ( RIB), bapak Hitler. S, menegaskan kepada Wartawan, TitikKarya, perlu ada transparansi dari Kepala Sekolah SDN Peluit 03 sebab patut ditenggarai ada indikasi KKN dan korupsi, dengan dugaan manipulasi SPJ, untuk itu Instansi terkait dan aparat penegak hukum perlu jemput bola untuk mengusut dugaan korupsi dana BOS maupun BOP di Sekolah khususnya SDN Peluit 03 kota Administrasi Jakarta Utara. Karena dengan TKD yang sangat tinggi diterima ASN di Daerah Khusus Jakarta kalau masih berani melakukan korupsi harus dijebloskan ke Hotel Prodeo ungkap Hitler S, kepada wartawan. (AL) 

×
Berita Terbaru Update